Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terkait Konflik Agraria Dengan Masyarakat, DPRD Inhil Segera Panggil PT K3
PELITARIAU, Inhil - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) AMD Junaidi mengatakan, Senin (9/10/2017), konflik agraria yang melibatkan antara masyarakat dua desa di Kecamatan Tanah Merah dan PT Krisna Kereta Kencana (K3) akan dilakukan penyelesaian sesegera mungkin.
Dari hasil pertemuan dengar pendapat antara Komisi II dan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur, DPRD berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh masayarakat.
"Kita akan melakukan pemanggilan segera terhadap perusahaan ini. Ini merupakan kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan. Apalagi ini menyangkut penghidupan mereka," kata Junaidi usai pertemuan.
Namun sebelum pemanggilan dilakukan pada perusahaan, Komisi II meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk menyiapkan kelengkapan data yang mampu menguatkan tuntutan yang ingin dicapai pada perusahaan.
Kelengkapan ini meliputi bukti kepemilikan tanah kebun seperti SKT, SKGR atau sertifikat hak atas tanah, bukti pembayaran pajak tahunan, hingga bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang pasca beroperasinya PT K3 di daerah mereka.
Mengenai tuntutan penutupan PT K3 yang diminta masyarakat dua desa ini, Muhammad Amin, salah seorang anggota Komisi II menyampaikan hal tersebut memerlukan kajian yang lebih panjang dan mesti cermat.
Menurutnya, penutupan tak bisa serta-merta dilakukan hanya karena masyarakat meminta. Mesti ada bukti pelanggaran hukum yang jelas dilanggar oleh perusahaan sehingga dapat ditindaklanjuti untuk rekomendasi penutupan.
"Namun yang jelas kita tetap akan membela masyarakat. Karena selain kita membutuhkan investasi bagi pembangunan daerah, dampak pada masyarakat harus lebih diperhatikan. Karena bagaimana mungkin investasi berjalan tanpa ada kesejahteraan pada masyarakat," jelas Amin.
Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan komunikasi internal komisi terlebih dulu mengenai langkah apa yang akan diambil oleh DPRD Inhil sembari menunggu pengumpulan data yang dilakukan oleh masyarakat.
"Yang jelas kita akan memanggil PT K3 ini. Kita minta pada masyarakat untuk bersiap untuk datanya. Karena jangan sampai pihak perusahaan menang karena masyarakat tak lengkap memiliki dokumen. Karena itu penguat tuntutan masyarakat bisa tercapai," terang Junaidi menutup rapat.
Beberapa perwakilan masyarakat dari dua desa di Kecamatan Tanah Merah, yakni Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur mendatangi kantor DPRD Inhil untuk melakukan pengaduan dan hearing.
Kedatangan masyarakat dua desa ini untuk meminta kepada DPRD Inhil untuk memfasilitasi masyarakat terkait penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT K3 yang beroperasi di Kecamatan Tanah Merah.
"Kita minta konflik ini agar cepat selesai dan tuntas. Ini kebun kami, lahan penghidupan kami. Makanya kami minta kepada DPRD untuk mengadu dan membantu masyarakat," kata Ahmad, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Sungai Nyiur.***Bud
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









