Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ajari Anak mencuri, Ayah dan Anak di Tembilahan Diringkus Polisi
PELITARIAU, INHIL - Bukannya mengajarkan hal yang baik dan berguna bagi masa depan anaknya, residivis ini malah mengajarkan teori curang kepada putra kandungnya sendiri. Akibatnya, Bapak dan anaknya harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Kedua tersangka tersebut berinisial Har alias Mi (35) dan anaknya Oj Bin (13) Warga Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah. Mereka diamankan di Jalan Gunung Daek Tembilahan, Minggu (24/9/2017) pukul 00.30 WIB.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Supra warna hitam BM 5424 GM, Kompor Gas Merk Hook, Magic Jar merk Yongma dan 1 bilah badik.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH membenarkan penangkapan kedua orang yang masih bertali darah tersebut.
Lebih jauh AKP Arry mengatakan, berdasarkan olah TKP dan penyelidikan di lapangan, serta pemetaan terhadap residivis pelaku curanmor, didapat petunjuk, yang mengarah kepada pelaku.
"Saat berpatroli, ternyata tersangka Har dan anaknya Oj sedang berada di Jalan Gunung Daek Tembilahan. Tak menunggu tempo, kedua tersangka langsung dibekuk. Saat digeledah, di saku celana belakang Har ditemukan 1 buah kunci T yang biasa digunakan untuk aksi curanmor," katanya.
Tim lalu menginterogasi lebih lanjut, dan keluarlah pengakuan Har, bahwa kunci T itu, sudah pernah digunakan untuk mencuri 1 unit Honda Supra milik Muzamil yang dilakukan tersangka Har bersama Oj di Jalan Yos Sudarso Kawasan Pelabuhan Tembilahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain dari kejahatan di atas, Har sendiri juga melakukan pencurian, di rumah korban Edi Murpy, pada hari Sabtu (19/8/2017). Akibat pencurian tersebut, korban menderita kerugian 1 unit Sepeda Motor Honda Vario Tekno, 1 Unit TV Merk Panasonic, Note Book, Kompor Gas Merk Hook dan Magic Jar Merk Yongma.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









