Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diskominfo dan Dishub Tandatangani MOU Datun Dengan Kejaksaan Inhil
PELITARIAU, Inhil - Agar tidak menyalahi aturan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dinas Komunikasi Informasi Persandian Dan Statistik ( DiskominfoPs ) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Rabu, (06/09/17).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa. SH, MH Kepala Dinas KominfoPs Drs. M. Thaher, MM, Kepala Dinas Perhubungan Wiryadi, S.Sos, M.Si, Kasi Datun Kejari, beberapa Kabid serta kasi dari DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan kabupaten Inhil.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Lulus Mustofa meminta Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Inhil, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sehingga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Saya meminta dua Dinas ini selalu berkoordinasi dan berdiskusi dengan kejakssan sehingga meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, " ujar Kajari.
Lulus Mustofa juga mengharapkan Kepada Dinas KominfoPs dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir agar kedepannya saling terbuka karna banyak tugas yang harus dbenahi bersama-sama.
" Ada banyak tugas yang harus dibenahi secara bersama antara Kejaksaan dan instansi pemerintah seperti DiskominfoPs dan Dinas Perhubungan maka dari itu diperlukan keterbukaan dan saling koordinasi, " ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik kabupaten Inhil M. Thaher mengatakan, Tujuan dilaksanakannya penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka pendampingan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh DinskominfoPs.
"Apabila kami menghadapi benturan, halangan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami akan berkordinasi dan berkonsultasi serta meminta pandangan hukum dari Kejaksaan Negeri, sehingga apa yang akan kami lakukan tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum", sebut Thaher.
Thaher berharap dengan adanya MoU ini apa yang sudah menjadi tugas dalam pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menjadi leading sektor DiskominfoPs dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai dengan koridor hukum di Indonesia.***Bud/Adv/Diskominfo
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









