Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Alex Buronan Narkoba Tak Ditangkap, Institusi Penegak Hukum di Inhu Bisa Dilaporkan
PELITARIAU, Inhu - Alexander bandar Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) tersangka yang merupakan tahanan Kejaksaan negeri (Kejari) Indragiri hulu (Inhu) tahun 2014 melarikan diri mendapat sorotan masyarakat, pasalnya hingga 2017 bandar narkoba di Airmolek Inhu dikenal dengan nama Alex masih belum ditangkap dan diketahui berkeliaran di Inhu.
Praktisi hukum Riau, Justin Panjaitan SH, mengatakan, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab hukum aparat penegak hukum, apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan (menangkap Alex,red) maka masyarakat juga bisa menyampaikan mosi tidak percaya kepada institusi penegak hukum yang ada di inhu dan bisa segera melakukan tindakan pelaporan baik kepada Kapolri,Jaksa Agung, maupun Mahkamah Agung RI.
"Laporan itu sebagai akibat dari dugaan pembiaran maupun kelalaian dalam penegakkan hukum oleh institusi penagak hukum dan khusus pemberantasan Narkoba," kata Justin kepada pelitariau.com Senin (5/9/2017) di Rengat.
Sebagaimana diketahu kata justin, Alex pada masa itu akan menjalani sidang vonis hakim untuk menjatuhhkan hukuman pidana penjara kepadanya oleh pengadilan Negeri Rengat, pada Rabu (3/9/2014) tiga tahun lalu, namun Alex berhasil melarikan diri dari Rutan kelas II B rengat, Alex kabur dari Rumah Tanahan (Rutan) Klas II B Rengat dengan menodongkan senjata api ke petugas.
Sekelompok organisasi masyarakat mengatasnamakan Gerakan Masyarakat anti Penyakit masyarakat (GM-Pekat) sempat melakukan tuntutan terhadap penegak hukum di Inhu, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat Kejari Inhu dan institusi lainnya terkait kaburnya seorang bandar narkoba yang bernama Alexander yang juga mantan anggota polisi. "Saat ini Alex masih berkeliaran didaerah Inhu dan sudah menjadi rahasia umum," jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya tindakan tegas, antara lain kejaksaan memohon bantuan kepada kepolisian untuk melakukan penangkapan ke tempat yang diduga dijadikan tempat persembunyian yang bersangkutan dengan dibantu oleh masyarakat ataupun organisasi2 yang sudah pernah mengangkat permasalahan tersebut. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









