Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhil Musnahkan Ratusan Butir Pil Ektasi
PELITARIAU, Inhil - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Bachtiar, SH, mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat dan ormas - ormas, terutama penggiat - penggiat anti narkoba, dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal itu disampaikan Kasat, saat memberikan pengantar dalam Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, di Lobby Mapolres Indragiri Hilir, Selasa, 15/8/2017.
Press Release dan Pemusnahan barang bukti itu, dipimpin oleh Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL DR. H. Azwar, S.Sos, M.Si, MH, dihadiri juga Ketua PN Tembilahan diwakili oleh Hakim PN Tembilahan Andi Graha, SH, Kajari Indragiri Hilir diwakili Jaksa Pratama Kejari Indragiri Hilir Sumriadi, SH, Kaban Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir diwakili Kabidpolmas oleh Hariono Karim, Kepala Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Tembilahan Dino Saputra, Ketua DPD Pemuda BNN Kabupaten Indragiri Hilir Mahmuddin, S.Pi, Ketua DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir Zakaria, Ketua DPC GANN Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Syukri dan Insan Media dari berbagai media Online, Cetak dan Televisi di Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun barang bukti yang dipaparkan adalah pengungkapan kasus atas nama tersangka Kur alias Ikuy (40 tahun), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/112/VIII/2017, tanggal 7 Agustus 2017, dengan barang bukti ektasi sebanyak 50 butir (barang bukti awal 70 dan disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 20 butir). Selain barang bukti dari tersangka di atas, juga ikut dimusnahkan barang bukti pil ektasi sebanyak 120 butir, hasil dari barang temuan pada tahun 2008.
" Pemusnahan 170 butir pil ektasi barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika ini adalah sebagai bukti komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami tak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat ", tutup AKP Bachtiar.***Budi
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









