Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Curi Peralatan Kantor Desa Bagan Jaya, Pelangiran, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Inhil - Dua pemuda Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri (Inhil) terpaksa harus rela diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Pelangiran. Keduanya yaitu Rus (21) dan Am (19), ditangkap di tempat berbeda, pada hari Senin, 24/7/2017,
Penangkapan tersebut setelah Kepala Desa Bagan Jaya Herman Ismianto (40 tahun) melapor ke Polsek Pelangiran, karena telah kehilangan barang - barang berupa 1 unit Accu merk GS Premium Astra Otoparts 120 amphere, 1 unit inverter merk Souer SAA-1000, milik Kantor Desa Bagan Jaya.
Pencurian tersebut sudah terjadi sejak tanggal 30/6/2017, namun baru dilaporkan pada hari Senin, 24/7/2017.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M. Rafi membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, pencurian tersebut diketahui, ketika pelapor masuk Kantor Desa Bagan Jaya, 30/6/207.
" Saat itu pelapor melihat ventilasi bagian belakang kantor sudah dalam keadaan rusak dan jendela ruangan administrasi sudah tidak dalam keadaan terkunci. Pelapor lalu memeriksa keadaan di dalam ruangan Kantor Desa Bagan Jaya dan mendapati bahwa 1 (satu) unit Accu merk GS Premium Astra Otoparts 120 Amphere dan 1 (satu) unit Power Inverter Souer SAA-1000 milik Pemerintahan Desa Bagan Jaya telah hilang, " Kata Kapolsek, Selasa (25/7).
Pelapor langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai Kantor Desa Bagan Jaya lainnya, dan berusaha melakukan pencarian, namun barang-barang yang hilang tersebut tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut pemerintahan Desa Bagan Jaya mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 2,6 juta.
Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polsek Pelangiran pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 Sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Pelangiran memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pelangiran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Herry H, untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencurian tersebut adakah kedua tersangka. Setelah diketahui keberadaan pelaku, Unit Opsnal langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Desa Bagan Jaya Kec. Pelangiran.
Tersangka Rus ditangkap, pada saat sedang main badminton di Lapangan Desa Bagan Jaya, tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian tersebut dilakukan bersama tersangka Am. Tak menunggu lama, Unit Opsnal kembali bergerak dan kembali menangkap tersangka Am, saat dalam perjalanan naik sepeda motor dari Desa Lubuk Kempas menuju Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran. Tersangka Am pun hanya bisa pasrah saat diamankan.
" Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang - barang yang sudah dicurinya, di rumah masing - masing. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut," Tutup Kapolsek Pelangiran ***Budi
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.