Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Miliki Sabu-Sabu, Pria 41 Tahun Diringkus Sat Res Narkoba Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Mendengar informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika di Kafe Datuk Simpang Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, HS (41) warga Jalan GBI Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu harus berurusan dengan Sat Res Narkoba Polres Inhu saat akan melakukan transaksi berupa Narkoba jenis Sabu-Sabu, Jum'at tanggal 14 Juni 2017 Sekira Pukul 16.45 Wib.
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP-A / 101 / VII / 2017 / Riau / Res Inhu, HS dicokok anggota Sat Res narkoba Polres Inhu karena menyimpan, menguasai, memiliki, dan menyediakan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarka adanya penangkapan seorang yang diduga memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Paur humas mengatakan, kronologis bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di Kafe Datuk Simpang Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, lalu anggota Sat Narkoba Polres Inhu menuju Tempat Kejadian Perkara (Tkp) yang di informasikan.
"Melihat seorang yang di informasikan tersebut (HS), Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HS yang mengaku bernama HS Als CL Bin AS," ujar Ipda Juraidi.
Dari hasil penggeledahan, di temukan 2 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu di kantong celana depan sebelah kanan dan kiri selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah HS. "Saat dilakukan pengembangan di rumah pelaku, lagi Sat Res Narkoba Polres Inhu menemukan 10 paket yang diduga Shabu. 6 butir Pil ekstasi di dalam lemari pakaian di kamar HS." jelas Ipda Juraidi.
Atas temuan tersebut, barang bukti dan terlapor di bawa ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan Sat res narkoba polres Inhu, yakni 12 Bungkus diduga Narkotika jenis Shabu, 6 butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi, 1 unit Hp Merk Nokia warna kuning, 1 buah Plastik Warna Ungu, 1 buah timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 buah sendok pipet, uang sebanyak Rp 1.050.000, 1 helai Celana jins warna Hijau. Jumlah Berat Kotor Shabu sebesar 10,03 gram. **ADR
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.