• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hilir

Petani Inhil Pertanyakan Ganti Rugi Lahan Akibat Hama Kumbang

Syahbudi

Senin, 10 April 2017 11:25:04 WIB
Cetak
Petani Inhil Pertanyakan Ganti Rugi Lahan Akibat Hama Kumbang
Foto Bersama Para Petani dengan Bupati Hm Wardan

PELITARIAU, Inhil- Sejumlah petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menuntut ganti rugi kepada PT Indogreen Jaya Abadi yang beroperasi di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra karena dinilai telah merugikan mereka dengan matinya pohon kelapa mereka akibat hama kumbang.

Penegasan tuntutan ganti rugi tersebut diupayakan masyarakat desa setempat dengan melibatkan pemerintah daerah agar dicarikan solusi yang bisa mengembalikan kerugian mereka.

"Sebenarnya, pertemuan yang kami jadwalkan ini juga meminta kepada pihak perusahaan untuk turut hadir, namun nyatanya mereka tidak hadir. Jadi kami minta kepada bupati untuk bertidak tegas terhadap persoalan ini," kata Kuasa Hukum Masyarakat Sungai Bela Hairul Salim di Tembilahan, Senin.

Hairul mengungkapkan, ulah PT IJA telah mengakibatkan kerusakan terhadap kebun kelapa masyarakat, bahkan diperkirakan sekitar 300 ribu pohon kelapa masyarakat mati akibat hama kumbang.

"Untuk itulah kami meminta kepada Bupati Wardan selaku kepala daerah agar bertindak tegas terhadap perusahaan yang telah merugikan masyarakat tersebut," harapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini, izin PT IJA tidak pernah diperpanjang dan tidak memiliki IUP.

Ia berharap semoga dengan pertemuan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar ganti rugi yang diharapkan dapat terealisasi.

"Harapan masyarakat tentunya bupati secepatnya dapat menyelesaikan masalah ini dan dapat merealisasikan harapan masyarakat sehingga tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Dikatakan Hairul, masalah PT IJA memang tidak ada ujungnya dan cukup berlarut-larut. Upaya pemerintah terkait hal ini juga diakuinya sudah cukup banyak. Bahkan sebelumnya PT IJA pernah akan dipanggil paksa oleh DPRD Inhil untuk melakukan hearing terkait kerusakan puluhan ribu batang pohon kelapa akibat peremajaan di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra yang mengakibatkan kebun masyarakat rusak parah dan mati akibat diserang hama kumbang.

Disamping itu, Bupati Inhil Muhammad Wardan mengakui dari lubuk hati yang paling dalam ia sangat paham terkait apa yang dirasakan petani karena dirinya juga merupakan anak petani.

"Terkait hal ini, mari kita selesaikan bersama-sama. Doakan, agar ada solusi terbaik dan berpihak kepada masyarakat. Tugas pemerintah tidak lain dan tidak bukan semua muaranya adalah menyejahterakan masyakat," ungkap Wardan.

Yang jelas, lanjut Wardan, pemerintah tetap meresponsif dan akan mencarikan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai masalah perkebunan.

"Cerita masyarakat yang kian menderita sudah saya dengar, bahkan kebun yang diharapkan dengan hasil yang menjanjikan akhirnya sirna dan tidak menghasilkan sama sekali. Oleh karenanya pemerintah akan berupaya melakukan pendekatan lebih intensif lagi kepada pihak perusahaan agar kita dapat menemukan solusi terbaik," katanya.

Selanjutnya, guna menyelesaikan masalah, dalam waktu dekat ia juga akan berupaya duduk bersama dalam satu forum pertemuan antara Forkopimda dan perusahaan terkait agar masalah dapat segera diselesaikan. ***Bud/Adv



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved