Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tidak Di Silvakan
Dana Sebesar Rp143 Juta Dari ADD Desa Sungai Ara di Pertanyakan
PELITARIAU, Pelalawan- Pengelolaan Dana Bantuan Desa (ADD) dari Provinsi Riau untuk pembangunan Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan yang hilang sebesar Rp 143 Juta dipertanyakan oleh masyarakat Desa Sungai Ara. Dimana dana tahap kedua yang keluar sebesar Rp 143 Juta untuk desa sungai ara diduga ada permainan oleh pihak aparat desanya.
Pasalnya, Dana sebesar Rp 143 Juta yang tidak di Silva kan pada bulan Desember 2016 itu tidak jelas kegunaannya.
"Ya, Dana bantuan Provinsi tahap kedua yang keluar sebesar Rp 143 juta tersebut menjadi Silpa dan tidak dipergunakan dalam kegiatan pembangunan di Desa Sungai Ara Kec. Pelalawan tahun 2016 itu, dikarenakan Dana bantuan itu," beber salah seorang masyarakat Desa Sungai Ara yang enggan bersedia Identitasnya tidak dicantumkan dalam berita Pelitariau.com di Pangkalan kerinci, Jum'at (05/05/2017).
Menurut sumber ini kepada wartawan dalam keterangannya mengatakan pengelolaan Dana tahap kedua yang tidak silpa sebesar Rp 143 Juta dari Provinsi oleh Kepala Desa Sungai Ara, diduga terjadi adanya permainan dan penyelewengan.
"Mirisnya lagi sampai sekarang masih ada tumpukan meterial yang tidak sesuai dengan dana Silpa tersebut," ungkapnya.
Mengapa penggunaan Dana bantuan Provinsi ini diduga ada permainan dan selewengkan oleh Plt desa sungai ara, di sebabkan rincian penggunaannya untuk pembiayaan pembangunan malah di selewengkan.
Sementara itu, untuk pemerintah Desa Sungai Ara dinilai oleh masyarakat adanya pembentukan dinasti dalam struktur, karena di aparat desa Sungai Ara mulai dari Plt pelaksana tugas adalah suami dari ketua BPD, selanjutnya bendahara desa adalahlah adik kandung dari ketua BPD sungai ara sendiri, dan ketua DPD itu sendiri adalah tak lain istri dari Plt pelaksana tugas Desa Sungai Ara.
"BPD yang seharusnya bekerja sebagai pengawas desa dan mengontrol kegiatan desa tapi tidak bekerja dengan semestinya dan tak pantas sebagai ketua BPD, karena dinilai ikut serta dalam kegiatan tersebut. Yang mana fungsi kerja ketua BPD desa sungai ara sebagai pengawas desa tapi tidak ikut dalam pengawas tersebut," terangnya.
Dikatakannya, ini menjadi kekuatiran masyarakat desa sungai ara di mana sampai hari ini masyarakat di Desa Sungai Ara sendiri bagaikan anak kehilangan induk, karana selama ini tak tau harus mengadu kepada siapa.***Ndre
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








