• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1131 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2438 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2810 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5366 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Tak Tersentuh Hukum, Oprasional Crusher PT GBP di Pematangreba Diduga Ilegal

zulpen

Rabu, 26 April 2017 06:02:00 WIB
Cetak
Tak Tersentuh Hukum, Oprasional Crusher PT GBP di Pematangreba Diduga Ilegal
Seorang Jurnalis liputan di Kabupaten Inhu, sedang melihat lokasi crusher perusahaan pengolahan batu milik PT Global Bintang Perkasa di Kelurahan Pematangreba
PELITARIAU, Inhu - Oprasional Crusher (Perusahaan pemecahan batu) PT Global Bintang Perkasa (PT GBP) dilokasi Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diakui dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhu tidak pernah menerbitkan rekomendasi atau perizinan dalam kegiatan oprasionalnya.
 
Sebagaimana dugaan oprasional PT GBP tidak memiliki perizinan lengkap, sudah beroprasi 7 tahun dan hanya berjarak 3 KM dari kantor Bupati Inhu, dan saat ini, dilokasi tersebut terlihat juga PT GBP sudah membuka cabang usaha pengumpulan cangkang kelapa sawit sejak 7 bulan terakhir, dimana cangkang tersebut yang berasal dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Inhu.
 
Pengelola pemecahan batu Crusher PT GBP dalam seharinya, produksi batu split ukuran 23 sebanyak 80 ton sampai dengan 90 ton per-7 jam kerja, dengan mempekerjakan sebanyak 8 orang pekerja, yakni 1 Manager 1 pengawas dan 6 pekerja.
 
Kepala DPMPTSP Kabupaten Inhu, Ir Suseno Adji MM, dikonfirmasi wartawan Rabu (26/4/2017) melalui telepon selulernya menjelaskan, kalau pihaknya tidak pernah menerbitkan izin usaha dalam bentuk galian C atau pengolahan batu crusher milik PT GBP yang berada Kelurahan Pematangreba.  
 
"DPMPTSP Kabupaten Inhu tidak pernah menerbitkan izin perusahaan crusher pemecahan batu atau galian C milik PT GBP." kata Suseno Adji.
 
Pemilik crusher perusahaan PT GBP diketahui bernama Idawati warga asal Pekanbaru dan Robert Sispendi Nainggolan warga asal Kecamatan Pasir penyu sampai berita ini dimuat belum bisa dimintai keterangan terkait legalitas perizinan usahanya yang telah beroperasi sejak 7 tahun silam.
 
Informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan, dugaan kegatan ilegal yang dilakukan crusher PT GBP tidak tersentuh hukum, sehingga daerah dirugikan dengan tidak masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perizinan retribusi yang dikeluarkan Pemerintah daerah.
 
Dengan adanya dugaan aktifitas crusher pengolahaan batu milik PT GBP, Anggota Komisi A DPRD Riau, Malik Siregar, ketika dikonfirmasi menegaskan, agar instansi terkait dan penegak hukum mengambil tindakan yang tegas, jika perusahaan tersebut enggan melakukan pengurusan perizinan seperti izin lingkungan hidup dan perizinan lainnya.
 
"Setiap kegiatan usaha dengan memiliki badan hukum, baik CV atau PT wajib melakukan pengurusan perizinan, jika tidak mengurus perizinan, maka daerah dirugikan," kata politisi PPP Riau ini. **Ram/Js.Ad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:31:52 WIB

PELITARIAU, Meranti - Bhabinkamtibmas Desa Bokor, Aipda Ashobirin, melaksanakan .

Riau Raya

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06:03 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HILIR – Komitmen mendukung program Asta Cita Presi.

Riau Raya

Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:06:37 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Jumat 10 Juli 2026 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di D.

Riau Raya

Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:14:19 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran warga bin.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:08:56 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung Prog.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:02:14 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan panga.

Terkini

  • +INDEX
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
11 Juli 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
11 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
11 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 3 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 4 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 5 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 6 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 7 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved