Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Sungai Kuti Rohul Di Mark Up, ini kata Kadesnya!
PELITARIAU, Rohul - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2016 menjadi sorotan warga setempat. Diduga ada Mafia penggunaan DD Tahun 2016 dengan angka yang cukup fantastis itu pengelolaan kegiatannya dituding dimark-up.
Salah seorang warga Desa Sungai Kuti yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, bahwa dirinya sangat prihatin dengan pengelolaan DD didaerahnya yang diduga dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa.
Dikatakannya, akal-akalan dari mafia anggaran di Desa Sei Kuti dalam beberapa pekerjaan proyek yang menggunakan DD Tahun 2016 diduga banyak penyalahgunaan, berdasarkan dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2016.
“Saya sudah pernah mempertanyakan realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan RAB Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015 dan 2016. Namun tidak pernah mendapat jawaban yang memuaskan karena mulai jawaban Sekdes, Bendahara Desa dan Tukangnya tidak sesuai dengan apa yang saya tanyakan,” terangnya, Sabtu (4/3/2017).
Lanjutnya, bahwa beberapa proyek seperti pembangunan Infrastruktur gorong-gorong dan Drainase di Desa Sei Kuti ditemukan ada beberapa permainan harga sehingga terjadi mark-up.
"Bangunan gorong-gorong pagu anggarannya mencapai Rp. 13,4 juta rupiah pertitik, diperkirakan nilai tersebut tidak sesuai dengan struktur yang telah selesai dan anggarannya sengaja dilebihkan karena harga material yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam sangat tidak relefan dengan harga dalam RAB yang dimiliki oleh Pemerintah desa (Pemdes) Sei Kuti", tandasnya.
Selain itu masih menurut warga Desa Sungai Kuti, bahwa pengelolaan pada Anggaran adalah koordinatornya yakni, Plt Kaur Pembangunan sekaligus merangkap sebagai Kepala Dusun dan juga Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD). Hal ini perlu dipertanyakan apa alasan pengelola kegiatan sampai rangkap jabatan dan terkesan rakus.
Warga masyarakat Desa Sei Kuti berharap agar penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polres Rohul untuk meninjau langsung ke desa serta mengusut hasil pekerjaan di daerahnya yang tidak tepat sasaran menggunakan DD Tahun Anggaran 2016 lalu.
Ditempat terpisah Kepala desa (Kades) Sungai Kuti Periode 2011-2016, Ngadiyo saat dihubungi melalui via seluler mengatakan, pemberitaan terkait desanya tersebut untuk tidak di Ekspose media ke permukaan.
“Jangan di ekspose lah mas masalah desa saya, karena saya juga orang LSM dan teman-teman saya banyak di Tipikor,” Ujar Ngadiyo dengan nada sombong.
Sementara itu Syamsuddin yang juga sebagai koordinator TPKD mengaku bahwa semua pekerjaan yang menggunakan DD sudah selesai dan sesuai dengan RAB.
“Sudah tidak ada masalah semua pekerjaan sudah selesai sesuai RAB, malahan saya selaku ketua TPKD diacungi jempol tidak seperti tahun-tahun sebelumnya tidak jelas,” terangnya.***DRA
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.