Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Wardan Kukuhkan Saber Pungli
PELITARIAU, Inhil - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah diberi kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, pengurus Satgas ini telah dikukuhkan secara resmi.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan di Gedung Engku Kelana Tembilahan, kemarin.
Saat itu, dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, sejumlah Kepala Instansi Vertikal, para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pembentukan unit Satgas Saber Pungli itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas pungli.
"Satgas Saber Pungli ini bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada secara optimal," ungkap Wardan.
Dalam melakukan tugas tersebut, Satgas Saber Pungli memiliki beberapa fungsi yang meliputi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi serta mempunyai banyak wewenang seperti mengumpulkan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi.
"Operasi dimaksud adalah OTT (Operasi Tangkap Tangan, red) serta memberikan rekomendasi kepada kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," terangnya.
Diketahui, tindakan pungli saat ini nyaris membudaya di Indonesia, termasuklah di daerah Kabupaten Inhil yang dinilai telah mengakar kuat dan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Saya mengingatkan kepada semua pihak, terutama seluruh ASN yang berada di Inhil baik pejabat maupun staf agar dapat senantiasa berkerja dengan baik sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku serta menghindar tindakan yang berindikasi pungli," ajaknya.
Jikapun masih pungli aktif, maka katanya bukan sebatas merugikan masyarakat, namun juga akan berpotensi terjerat hukum melalui satuan tersebut.***Bud/Adv
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.