Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mulai 6 Februari Polres Meranti Berlakukan Tilang Pada Pengendara Roda Dua Tidak Menggunakan Helm
PELITARAU,Meranti- Para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas yang tidak menggunakan helm akan diberikan surat tilang mulai 6 Februari 2017 mendatang, hal ini tentunya untuk kelamatan bagi pengendara sepeda motor itu sendiri.
Kakpolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Sik melalui Paur Humas polres Merant Iptu Djonni Rikmamora melalui siaran persnya Kamis (26/1/17) lalu bahwa kepada seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terhitung mulai tanggal 06 Februari 2017, Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Meranti akan melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan HELM.
Dikatakan Djonni, tindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa tilang bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan HELM ini kita lakukan mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu kita juga telah menghimbau kepada seluruh SKPD di Kabupaten kepulauan Meranti untuk menyampaikan kepada seluruh stafnya agar selalu menggnakan helm ketika mengendarai sepedamotor.
Perluu kita ketahui bersama, Memang aneh jika ada orang yang selalu menolak memakai helm standar dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya. Padahal helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri. Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan, sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk memakai helm yang baik untuk perjalanan jarak jauh maupun jarak pendek. Tidak hanya untuk tujuan perlindungan atau proteksi saja, namun juga untuk tujuan estetika si pemakai helm.***ek
Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
PELITARIAU, PEKANBARU – Akademisi Dr. Maxaxai Indra, S.H., M.H., kembali diper.
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
PELITARIAU, Tembilahan – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat .
16.500 Warga Padati Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Ustadz Abdul Somad Ajak Warga Pelalawan Hijrah Akhlak
PELITARIAU, Pelalawan– Halaman Kantor Bupati Pelalawan jadi lautan cahaya, Sen.
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas
PELITARIAU, Kampar – Tonggak baru pemerintahan Kabupaten Kampar resmi di.
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa te.
Rutan Rengat Tingkatkan Kompetensi Penjamah Makanan, Melalui Kursus Keamanan Pangan Siap Saji
PELITARIAU, Rengat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat terus b.








