• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 998 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2230 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2585 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5144 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2340 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Herman

Senin, 15 Juni 2026 19:32:24 WIB
Cetak
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Plt Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP, MM, menjawab pemberitaan sejumlah media, yakni; Radarindomedia.com, Andalasterkini.com, Cyber88.co.id, Etalasenews.com, dan lain-lain. Terkait temuan BPK senilai Rp3,1 miliar di

PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang lazim dalam penyelenggaraan pemerintahan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP, MM, menjawab pemberitaan sejumlah media, yakni; Radarindomedia.com, Andalasterkini.com, Cyber88.co.id, Etalasenews.com, dan lain-lain. Terkait temuan BPK senilai Rp3,1 miliar di Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya setiap hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, BPKP, maupun Inspektorat pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Temuan yang muncul dalam proses audit, kata dia, tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir karena masih terdapat tahapan klarifikasi dan tindak lanjut.

“Dalam setiap pemeriksaan, temuan itu akan diklarifikasi terlebih dahulu oleh OPD maupun pejabat yang terkait. Setelah itu baru ditetapkan dalam laporan hasil pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, temuan yang telah tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tetap memiliki ruang penyelesaian melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah. Pihak yang bertanggung jawab diberi kesempatan untuk menindaklanjuti, termasuk melakukan pengembalian apabila memang terdapat kewajiban yang harus diselesaikan.

Terkait temuan di Bagian Umum pada tahun 2024 seperti yang diberitakan tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemkab Meranti.

"Terhadap hasil tesebut, personal ataupun pejabat terkait sudah melakukan pengembalian melalui cicilan dengan jaminan agunan sesuai nilai yang telah ditetapkan," kata Yusran.

Namun demikian, dia menyayangkan sejumlah pemberitaan yang dinilainya kurang proporsional karena menampilkan foto pejabat tertentu dalam berita terkait temuan audit tersebut.

Menurutnya, penggunaan foto pejabat yang tidak berkaitan langsung dengan objek temuan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Seharusnya kawan-kawan wartawan sudah memahami betul hal ini, karena terkait kode etik jurnalistik dan undang-undang pers," ungkapnya.

“Jangan sampai gambar yang ditampilkan justru membuat masyarakat berasumsi bahwa orang yang ada di foto tersebut yang melakukan pelanggaran,” kata Yusran lagi.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan Bupati maupun Sekretaris Daerah tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa karena kewenangan tersebut telah didelegasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yusran mengingatkan agar permintaan data atau konfirmasi terkait persoalan pemerintahan, khususnya hal teknis dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kalau meminta data, ada mekanismenya. Bisa melalui surat resmi dan PPID. Semua ada aturan yang mengatur terkait keterbukaan informasi,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum dalam suatu temuan, Yusran menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum untuk menilai dan menindaklanjutinya.

“Kalau ada pihak yang merasa ada unsur pelanggaran hukum, silakan menempuh jalur yang sesuai dan pemerintah daerah akan menghormati serta mengikuti mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Yusran juga menekankan, Pemkab Meranti akan mempelajari dan mengkoordinasikan kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait maraknya pemberitaan media yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik, termasuk subtansi isi berita dan foto yang digunakan.

"Kita akan coba bawa masalah ini ke Dewan Pers dan Komdigi, karena hal ini berpotensi merugikan pihak pemerintah daerah," tukasnya.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31:13 WIB

PELITARIAU, Kampar  – Tonggak baru pemerintahan Kabupaten Kampar resmi di.

Riau Raya

Rutan Rengat Tingkatkan Kompetensi Penjamah Makanan, Melalui Kursus Keamanan Pangan Siap Saji

Senin, 15 Juni 2026 - 17:19:18 WIB

PELITARIAU, Rengat -  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat terus b.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:10:16 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rum.

Riau Raya

Bupati dan Wabup Pelalawan Hadiri Gladi Perayaan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Pelalawan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:42:03 WIB

PELITARIAU, Pelalawan — Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakil Bupati H. Husn.

Riau Raya

Kapolresta Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06:15 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Ribuan masyarakat mengikuti kegiatan Pekanbaru Lestari.

Riau Raya

Polsek Kempas Melalui Bhabinkamtibmas Pantau dan kawal budidaya kolam ikan lele Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 12:20:34 WIB

PELITARIAU, INHIL - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik I.

Terkini

  • +INDEX
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas
15 Juni 2026
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
15 Juni 2026
Rutan Rengat Tingkatkan Kompetensi Penjamah Makanan, Melalui Kursus Keamanan Pangan Siap Saji
15 Juni 2026
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan
15 Juni 2026
Bupati dan Wabup Pelalawan Hadiri Gladi Perayaan Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Pelalawan
15 Juni 2026
Kapolresta Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
15 Juni 2026
Polsek Kempas Melalui Bhabinkamtibmas Pantau dan kawal budidaya kolam ikan lele Warga
15 Juni 2026
Polsek Bandar Sei Sekijang Pantau Kebun Jagung Warga, Polri Hadir dukung ketahanan Pangan
15 Juni 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
15 Juni 2026
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
15 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
  • 2 Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
  • 3 Waisak Sannipata Nusantara 2026 di Meranti, Bupati Asmar Ajak Perkuat Perdamaian dan Kerukunan Antarumat Beragama
  • 4 Wabup Muzamil Buka Turnamen PBSI Mencari Bakat, Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Objektif
  • 5 Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat
  • 6 Open Turnamen Pengalihan Cup III 2026 Resmi Dibuka, 59 Klub Siap Perebutkan Gelar Juara
  • 7 Perdana, Dibawah Kepemimpinan Muzamil Baharudin PBSI Meranti Laksakan Penataran dan Pelatihan Wasit Bulu Tangkis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved