Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1106 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Dari Inhu Untuk Umat Islam
Alhamdulillah, Tiap Bulan Tenaga Pendidik Islam Dapat Insentif Rp 300 Ribu di Inhu
Kasi Pekapontren Kemenag Inhu H Marjoni SAg MH
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengakomodir usulan yang disampaikan Kantor kementrian agama (Kemenag), dari 2.428 orang tenaga pendidik islam tahun 2017 mendapatkan bantuan insentif Rp 300 ribu per-bulan. Bantuan tersebut disalurkan Pemkab Inhu kepada tenaga pendidik melalui Dinas pendidikan (Disdik) Inhu.
Selain tenaga pendidik, 16 orang tenaga pengawas pendidikan islam dan 33 orang tenaga kependidikan islam juga di berikan bantuan insentif setiap bulan, masing-masing Rp 500 ribu. 2.428 tenaga pendidik islam tersebar di 300 sekolah Madrasah Diniah Takmaliah Awaliah (MDTA) status sekolah dasar islam, 17 Madrasah Diniah Takmiliah Wusho (MDTW) setingkat SMP, 183 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan 2 Madrasah Diniah Takmiliah Ulya (MDTU) setingkat SMA.
Demikian disampaikan Kepala kantor Kemenag Inhu Drs H Abdul Kadir didampingi Kasi Pendidikan diniah dan Pondok pesantren (Ponpes) Pekapontren Kemenag Inhu H Marjoni SAg MH kepada pelitariau.com Kamis (26/1/2017) di Pematangreba. "Semula bentuknya anggarannya hibah yang di kelola kantor Kemenag untuk insentif tenaga pendidik islam, saat ini tidak ada hiba, anggaran untuk insentif tenaga pendidik islam langsung dibawah Disdik Inhu," ujar Abdul Kadir.
Dalam memberikan instentif Rp 300 ribu perbulan, untuk tahun 2017 jelas Abdil kadir, dana yang dikelola oleh Disdik Inhu senilai Rp 8,9 milyar. Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan wisuda dan honor tenaga pengawas pendidikan.
"Kami berharap kedepan, seluruh sekolah islam yang belum memiliki badan hukum, agar membuat badan hukum. Tujuan adanya badan hukum untuk sekolah islam untuk legalistas mendapatkan bantuan hibah sekolah islam," jelasnya.
Anggaran hibah dari pemda Inhu kepada Kemenag Inhu untuk insentif tenaga pendidik islam berlangsung sejak tahun 2010 lalu, namun sejak 3 tahun terakhir mulai 2014 pemda Inhu langsung menyalurkan insentif untuk tenaga pendidik dan pengawas. "Pemda Inhu juga menganggarkan kegiatan wisuda secara serentak, untuk anak-anak yang selesai pendidikan islam," ucapnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pekapontren Kemenag Inhu H Marjoni SAg MH menambahkan, tahaun 2013 pernah diusulkan ke Pemda untuk kegiatan uji kopetensi bagi tenaga pendidikan islam se-Inhu. "Dari anggaran bantuan Pemda Inhu, untuk 2.282 orang tenaga pendidik islam, mengikuti kegiatan uji kopetensi tenaga pendidik islam 80 persen tenaga pendidik islam layak mengajar dan 20 persen lagi perlu pembinaan," ucap Marjoni.
TPQ dan PDTA dan sekolah islam lainnya di Inhu, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Inhu nomor 4 tahun 2010 tentang pandai baca tulis Al-Qur'an bagi siswa sekolah dasar, menengah dan calon pengantin. "Pendidikan silam ini untuk memutus mata rantai bebas buta aksara Al-Qur'an sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2010 tentang pandai baca tulis Al-Qur'an," jelas Marjoni.
Lebih jauh disampaikannya, ada 5 tujuan dasar dari pendidikan, TPQ, MDTA, MDTW dan MDTU, agar 5 sendi kehidupan beragama bagi anak-anak islam, bisa terpenuhi.
Pertama, anak harus pandai melaksanakan sholat dalam pendidikannya dengan bidang studi Al-qur'an dan Hadis.
Dua, anak harus pandai dan tau hukum dasar agama islam, disini dalam mata peljaran Fiqih /Ibadah.
Tiga, anak harus memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik sehingga kedepan menciptakan kesalehan sosial ditengah masyarakat dalam mata pelajaran Akidah Ahlak.
Emapat, anak harus memahami dan mengetahui dan mempraktekan hasil-hasil sejarah kebudayaan islam, baik kemajuan islam maupun kemunduran islam dan anak pandai mensosialisasikan dan mempraktekan budaya islam, dalam mata pelajaran yang diajarkan adalah Sejarah kebudayaan islam.
Lima, anak harus memiliki dasar-dasar bahasa arab, karena bagaimanapun Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa arab dan mempelajari Al-Quru'an harus memiliki dasar bahasa arab yang benar, agar tidak salah tapsir dalam memahami ajaran islam, karena kitab suci agama islam adalah Al-Qur'an dan menurut ajaran islam, umat islam yang tidak bisa membaca Al-Quran akan bisu di akhirat, disini mata pelajaran yang diajarkan adalah Bahasa arab. **zpn
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








