Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
UMK Dumai Tahun 2015 Merupakan Angka Tertinggi Dibanding 11 kabupaten dan kota Lain di Provinsi Riau
PELITARIAU, Dumai - Besaran Upah Mininum Kota (UMK) Dumai tahun 2015 diperkirakan masih tetap di angka Rp1.900.000. Alasan, UMK Dumai merupakan angka tertinggi dibanding 11 kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Amiruddin, mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,7 juta. Jadi menurutnya, UMK Dumai masih tetap untuk tahun ini.
"Kalau kami prediksi UMK daerah kita masih bertahan dan tidak mungkin lagi naik, karena upah kita sudah tertinggi di Riau. Yang jelasnya, jumlah itu masih mencukupi untuk kebutuhan pekerja," kata Amiruddin, Jumat (24/10/14).
Ia menjelaskan, pengusulan besaran UMK masih harus menunggu hasil pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai, melibatkan kalangan organisasi perburuhan dan asosiasi pengusaha.
Menurutnya, DPK Dumai dan pihak terkait tengah mempersiapkan rencana memulai pembahasan UMK 2015 yang dijadwalkan secepatnya.
"Tim pengupahan sebelumnya juga telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar dalam penetapan upah minimum seperti yang diatur dalam pasal 88 ayat 4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya.
Kata dia, penetapan KHL berdasarkan kajian terhadap 6 item yang akan dijadikan pertimbangan, yaitu tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemampuan perusahaan swasta, sektor marginal, UMK tetangga dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.
"Tim survei sudah turun ke lapangan untuk melihat harga barang di pasaran dan beberapa komponen lainnya yang akan menjadi dasar penetapan kebutuhan hidup layak," katanya.
Dia berharap tahapan pembahasan UMK bagi karyawan swasta ini bisa berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak menimbulkan persoalan baru agar hubungan kerja antara perusahaan dan pekerjaan rukun harmonis.
Ketua DPK Dumai Syamsuddin menyatakan, pembahasan upah minimum akan segera dimulai dan sejauh ini sudah dilakukan berbagai kesiapan pelaksanaannya. "Secepatnya dimulai dan mudah-mudahan November sudah tuntas," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai menetapkan UMK 2014 sebesar Rp1.995.520 atau mengalami kenaikan sekitar 33 persen dibanding tahun sebelumnya, yaitu Rp1,49 juta. Sebagaimana dilansir riauterkini.com. (PR-cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









