Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6403 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2973 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7763 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1586 Kali
Tanah Wakaf di Siak Belum Optimal, Alfdri Gelar Sosialisasi
Badan Wakaf Indonesia, Gelar Sosialisasi di Kabupaten Siak
PELITARIAU, Siak - Badan Wakaf Indonesia (BWI), Gelar Sosialisasi di Kabupaten Siak, yang bertempat di Gedung Tengku Maharatu Minggu, (15/01/2017). Sosialisasi tersebut di buka Langsung oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si selaku Ketua Perwakilan BWI di Kabupaten Siak.
Sosialisasi tersebut yang bertema Pembinaan Nazhir Wakaf, mendapatkan respon dari Wakil BWI Siak Muhyarudin Matondang. Ia mengatakan Potensi Wakaf di Siak belum begitu Optimal.
"Wakaf kita masih bersifat Konsumtif, seperti wakaf tanah ataupun wakaf masjid. Saya berharap kepada peserta yang hadir pada kesempatan ini,agar membangun pola pikir masyarakat agar berwakaf produktif. Misalnya berwakaf membangun fasilitas umum yang bisa disewakan sehingga uang dari hasil sewa tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat,"terangnya.
Nazhir menambahkan,"Semua itu merupakan tugas bersama untuk mengajak masyarakat se Kabupaten Siak untuk berwakaf produktif. Selain itu,agar tidak terjadi sengketa di suatu hari nanti, Wakaf tanah tersebut dibuatkan sertifikatnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Badan BWI Siak Alfedri, mengatakan apa yang dibicarakan dari sosialisasi tersebut sangat penting terkait program maupun kegiatan BWI di Siak. Menurutnya agar kedepan semua yang diselenggarakan untuk kepentingan umat.
"Saya mengajak kepada Nadzir yang telah ditunjuk di setiap Kampung, agar mendata tanah wakaf. Saat ini Data yang masuk ke BWI Siak, baru sekitar 702 tanah wakaf. Artinya kita harus membuat tertib Administrasi tanah wakaf jauh lebih baik lagi,"jelasnya.
Alfdri juga menghimbau kepada nadzir di Kampung se Kabupaten Siak,agar meningkatkan pengelolaan tanah wakaf jauh lebih baik. Dikarenakan tidak menutup kemungkinan,tanah wakaf tersebut digugat orang dimasa mendatang.
"Langkah penting yang harus kita dilakukan adalah membuat sertifikat atas tanah wakaf tersebut, sehingga mempunyai legalitas Hukum yang diakui oleh Negara. Selain itu, kita juga harus meningkatkan pemeliharaan dan pengelolaan atas tanah wakaf sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, Jika tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun hotel syariah, kemudian keuntungannya dipergunakan untuk menyantuni kaum dhuafa dan anak yatim, tentu sifat tanah wakaf tersebut bisa lebih produktif dan maksimal,"pungkas Wakil Bupati Siak tersebut.
Dari Informasi yang dirangkum oleh Pelitariau.com, Sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama di Kecamatan di Kabupaten Siak. Untuk rayon 1 Kecamatan Kandis, Rayon 2 kecamatan Tualang, Sungai Mandau dan Minas, Rayon 3 Kecamatan Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, dan Rayon 4 Kecamatan Sabak Auh, Sungai Apit dan Pusako.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 94 orang yang terdiri dari 4 kecamatan, Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dan Dayun (rayon 5).***Baim
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.