Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Waspada, Zaman Sekarang Mesin Air pun Jadi Sasaran Pencurian
PELITARIAU, Meranti- WS (23 th) Warga Jalan Parit Besar RT/002/RW/ 001 Kedaburapat bersama satu rekannya IL (23) th) Warga Jalan Parit Besar RT/002/RW/ 001 Desa Kedaburapat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Penangkapan ini dilakukan Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/01/1/2017/RES MERANTI/SEK RANGSANG BARAT. Tindak Pidana yang Dilaporkan : Pencurian mesin air (Melanggar Pasal 363 KUH Pidana).
Begini ceritanya, pada Selasa (10/1/17) sekitar pukul 06.00 WIb ketika korban baru bangun dari tidur, dan pergi menghidupkan mesin air untuk mandi setelah di hidupkan ternyata airnya tidak keluar setelah itu korban pergi untuk mengecek mesin air yang berada di belakang rumah korban ternyata mesin tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Setelah itu korban pergi memanggil tetangga dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk menanyakan apakah melihat mesin sanyo milik korban akan tetapi masyarakat tidak ada yang tahu.
Selanjutnya, pada (14/1/17) korban menemukan mesin air miliknya berada di rumah sdri Martini alamat Dusun Parit Besar. Setelah ditanyai korban, mesin tersebut dibeli dari sdr. Wiwin dan Ismail, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat, Kapolsek beserta 3 orang anggota berangkat ke TKP dan setelah itu mendapat informasi bahwa tersangka telah kabur menggunakan sepeda motor merk vixion.
Kapolsek beserta anggota melakukan pengejaran dan penghadangan. Sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Rangsang barat bersama anggota mengamankan 2 orang pelaku yang mencoba kabur di desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, didampingi Kaur Humas Iptu DJhon Rekmamora, Minggu (15/1/17) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Keterangan awal tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian mesin air tersebut. Saat ini Ttersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.***
Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
PELITARIAU, PEKANBARU – Akademisi Dr. Maxaxai Indra, S.H., M.H., kembali diper.
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
PELITARIAU, Tembilahan – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat .
16.500 Warga Padati Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Ustadz Abdul Somad Ajak Warga Pelalawan Hijrah Akhlak
PELITARIAU, Pelalawan– Halaman Kantor Bupati Pelalawan jadi lautan cahaya, Sen.
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas
PELITARIAU, Kampar – Tonggak baru pemerintahan Kabupaten Kampar resmi di.
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa te.
Rutan Rengat Tingkatkan Kompetensi Penjamah Makanan, Melalui Kursus Keamanan Pangan Siap Saji
PELITARIAU, Rengat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat terus b.









