Waspada, Zaman Sekarang Mesin Air pun Jadi Sasaran Pencurian

Senin, 16 Januari 2017

Tersangka Pelaku Tndak Pidana Pencurian Mesin Pompa Air WS dan IL

PELITARIAU, Meranti- WS (23 th) Warga Jalan Parit Besar RT/002/RW/ 001 Kedaburapat bersama satu rekannya IL (23) th) Warga Jalan Parit Besar RT/002/RW/ 001 Desa Kedaburapat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

 

Penangkapan ini dilakukan Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/01/1/2017/RES MERANTI/SEK RANGSANG BARAT. Tindak Pidana yang Dilaporkan : Pencurian mesin air (Melanggar Pasal 363 KUH Pidana).

 

Begini ceritanya, pada Selasa (10/1/17) sekitar pukul 06.00 WIb ketika korban baru bangun dari tidur, dan pergi menghidupkan mesin air untuk mandi setelah di hidupkan ternyata airnya tidak keluar setelah itu korban pergi untuk mengecek mesin air yang berada di belakang rumah korban ternyata mesin tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.

 

Setelah itu korban pergi memanggil tetangga dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk menanyakan apakah melihat mesin sanyo milik korban akan tetapi masyarakat tidak ada yang tahu.

 

Selanjutnya, pada (14/1/17) korban menemukan mesin air miliknya berada di rumah sdri Martini alamat Dusun Parit Besar. Setelah ditanyai korban, mesin tersebut dibeli dari sdr. Wiwin dan Ismail, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat, Kapolsek beserta 3 orang anggota berangkat ke TKP dan setelah itu mendapat informasi bahwa tersangka telah kabur menggunakan sepeda motor merk vixion. 

 

Kapolsek beserta anggota melakukan pengejaran dan penghadangan. Sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Rangsang barat bersama anggota mengamankan 2 orang pelaku yang mencoba kabur di desa Kayu Ara Kecamatan Rangsang Pesisir. 

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, didampingi Kaur Humas Iptu DJhon Rekmamora, Minggu (15/1/17) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

"Keterangan awal tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian mesin air tersebut. Saat ini Ttersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.***