• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1000 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2239 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2597 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5159 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2342 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Sedang Transaksi Narkotika Jenis Shabu Seberat 1 Jie, Laki Laki di Meranti Ini di Tangkap Polisi

Eka Gusmidarti

Senin, 16 Januari 2017 11:34:00 WIB
Cetak
Sedang Transaksi Narkotika Jenis Shabu Seberat 1 Jie, Laki Laki di Meranti Ini di Tangkap Polisi
Barang Bukti Tangkapan

PELITARIAU, Meranti-Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti Sabtu malam (14/1/17) sekira pukul 19.15 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki berinisial ME (30 tahun) warga Rinits Jln Mahmud Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabut.

 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Sik melalui Paur humas Polres Meranti Iptu Djonni Rekmanora melalui siaran persnya Minggu (15/1/17) menginformasikan bawha Penangkapan tersangka ME berawal dari tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba jenis shabu2 di Jln. Tengku Umar tepatnya di depan SMP N 1 Selatpang.

 

Jelas Jhon lagi,Selanjutnya tim melalukan pengintaian dengan cara Undercover Buy dengan tersangka, pada saat akan melakukan transaksi di TKP Tim langsung mengamankan tersangka dan tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri sambil membuang BB 1 (satu) bungkus plastik klip warna Bening yang diduga isinya shabu shabu sebanyak 1 (satu) jie dengan harga Rp.1.400.000.-( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).

 

"Saat akan melarikan diri tersangka (ME) terjatuh ke Aspal yang mengakibat kan kepala tersangka ME terluka dan langsung di bawa ke RSUD Kabupaten Meranti untuk Perawatan" Ungkapnya

 

Di jelaskan Jhon, Berdasarkan hasil Keterangan Dr Spesialis bedah Kapten Riadi, bahwa tersangka ME mengalami luka di kepala dan dijahit 3 jahitan, saat ini tersangka dalam keadaan normal dan sedang tidur.

 

Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip warna Bening yang diduga isinya shabu shabu sebanyak 1 (satu) jie dengan harga Rp.1.400.000.-( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ), 1 ( Satu ) Unit KBM Roda Dua Merk Suzuki Spin Warna Hitam No.Pol BM 2596 I'd, 2 ( Dua ) Unit Hp Merk Samsung Warna Putih dan Hitam.

 

Untuk di ketahui bersama bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I jenis shabu, dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu.Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

 

Oleh karena itu akibat perbuatannya yang merupakan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ME (30 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan mapolres kepulauan meranti.***ek



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bentuk Dukungan Polri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kunjungi Budidaya Kolam Terpal Ikan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29:27 WIB

PELITARIAU, INHIL - Wujud nyata ketahanan pangan nasional 2026, Polda Riau, Polr.

Riau Raya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos ke Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59:13 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda Ria.

Riau Raya

Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30:31 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Akademisi Dr. Maxaxai Indra, S.H., M.H., kembali diper.

Riau Raya

Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:16:08 WIB

PELITARIAU, Tembilahan – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memperkuat .

Riau Raya

16.500 Warga Padati Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Ustadz Abdul Somad Ajak Warga Pelalawan Hijrah Akhlak

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:54:19 WIB

PELITARIAU, Pelalawan– Halaman Kantor Bupati Pelalawan jadi lautan cahaya, Sen.

Riau Raya

Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31:13 WIB

PELITARIAU, Kampar  – Tonggak baru pemerintahan Kabupaten Kampar resmi di.

Terkini

  • +INDEX
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
17 Juni 2026
Bentuk Dukungan Polri Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kunjungi Budidaya Kolam Terpal Ikan Warga
17 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos ke Masyarakat
17 Juni 2026
Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
16 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
16 Juni 2026
16.500 Warga Padati Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Ustadz Abdul Somad Ajak Warga Pelalawan Hijrah Akhlak
16 Juni 2026
Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kampar, Bupati Yuzar: Jalankan Amanah Dengan Integritas
15 Juni 2026
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
15 Juni 2026
Rutan Rengat Tingkatkan Kompetensi Penjamah Makanan, Melalui Kursus Keamanan Pangan Siap Saji
15 Juni 2026
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA Bagi Warga Binaan
15 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
  • 2 Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
  • 3 Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
  • 4 Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
  • 5 Waisak Sannipata Nusantara 2026 di Meranti, Bupati Asmar Ajak Perkuat Perdamaian dan Kerukunan Antarumat Beragama
  • 6 Wabup Muzamil Buka Turnamen PBSI Mencari Bakat, Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Objektif
  • 7 Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan Dalam Keadaan Sehat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved