Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali
Kecolongan, Satu Napi Rutan Siak Kabur
ilustrasi
PELITARIAU, Siak - Satu orang Narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Siak Minggu (8/1/2017). kabur, napi diketahu kabur ketika jam istirahat berakhir pukul 13.00 WIB. Semula napi dikeluarkan dari dalam tahanan untuk melakukan aktifitas gotoroyong pembersihan rumput dihalaman depan Rutan.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








