Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6467 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3049 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7933 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1659 Kali
Kecolongan, Satu Napi Rutan Siak Kabur
ilustrasi
PELITARIAU, Siak - Satu orang Narapidana di Rumah tahanan (Rutan) Siak Minggu (8/1/2017). kabur, napi diketahu kabur ketika jam istirahat berakhir pukul 13.00 WIB. Semula napi dikeluarkan dari dalam tahanan untuk melakukan aktifitas gotoroyong pembersihan rumput dihalaman depan Rutan.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
Dari informasi yang dirangkum oleh pelitariau.com Senin (9/1/2017), narapidana yang kabur tersebut diketahui bernama Basuki Rahmat (34) yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) divonis bersalah oleh Pengadilan Negri (PN) Siak pejara selama 4 tahun tahanan.
Kepala Rutan Siak, Supriadi, saat dikonfirmasi menjelaskan, napi yang berhasil kabur tersebut diduga melewati semak-semak di samping Rutan yang juga dibatasi oleh tembok tinggi.
"Setelah kita cek, kita lihat bekas napi yang lari tersebut melalui semak-semak, disana ada parit besar bekas lompatnya, didekat parit seperti ada goa tertutup semak," kata Supriadi.
Supriadi juga menjelaskan, ketika itu ada masyarakat setempatan yang melihat pelaku masuk ke semak itu, dan diduga pelaku bersembunyi diantara semak-semak tersebut.
Ketika diketahui napi Basuki kabur, petugas Rutan melakukan upaya pengejaran Basuki hingga pukul 02.00 WIB dini hari, namun Basuki itu tetap tidak ditemukan namun demikian, pihak Rutan masih terus melakukan pencarian napi kabur tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian berusaha melakukan penangkapan kembali, saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya. ***Baim.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).