Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6403 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2970 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7763 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1584 Kali
BPN Rohul Perangi Praktek Pungli, Begini Caranya
Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Rohul, Nasrul
PELITARIAU, Rohul - Dalam menyatakan perang terhadap praktek Pungutan liar (Pungli) yang kian menggema, bentuk mendukung program pemerintah pusat, Kanntor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hulu (Rohul) sudah terapkan dan berupaya tingkatkan Transparansi terhadap pelayanan masyarakat.
Hindari terjadinya praktik pungli bagi masyarakat maupun oknum petugas dalam pengurusan sertifikat tanah, Kepala BPN Rohul Ir Hendra Imron, melalui Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Nasrul menyatakan, bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan surat sertifikat tanah, mereka hanya bertemu dengan petugas pelayanan di ruang pelayanan Kantor BPN Rohul.
Artinya terang Nasrul, seluruh tamu atau masyarakat yang berurusan akan tetap di ruang pelayanan. Mulai mereka memasukkan permohonan hingga pengambilan sertifikat tetap berada diruang tunggu pelayan. Bila nantinya ada persyaratan permohonan yang kurang, petugas akan menyampaikan di ruang pelayanan. Sehingga tidak ada lagi perbedaan pelayanan ke masyrakat yang mengurus permohonan sertifikat tanah di BPN, semuanya diberlakukan sama oleh petugas pelayanan.
“Kini masyarakat umum tidak bisa lagi masuk dalam kantor BPN, untuk menemui petugas BPN. Seluruhnya permohonan masyarakat di ruang pelayanan. Ini salah satu upaya kita untuk mencegah terjadi praktek pungli terhadap pelayanan di BPN”, Ungkapnya Padat Rabu (4/1/2017)
Kepala BPN Rohul juga, tambah Nasrul sudah membuat surat edaran untuk perangi Pungli yang ditempelkan di sejumlah ruangan Seksi di kantor BPN Rohul. Itu sebagai bentuk transparansi layanan, pemohon yang hendak mengurus surat-surat harus mengisi buku tamu terlebih dahulu.
“Bila ada oknum pegawai BPN yang lakukan pungli ke masyarakat, maka akan menjadi tanggungjawab pribadinya. Tentu oknum itu akan diberikan sanksi dari pimpinan", Tegasnya. **DRA
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.