Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6363 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2924 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7652 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1557 Kali
Pelantikan Ratusan Pejabat Kepulauan Meranti Sesuai Dengan OPD Baru
Sekitar 330 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Meranti Hari Ini di Akan lantik
PELITARIAU, Meranti - Sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengacu sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah Kamis (5/1/2017) seluruh pejabat di lingkungan Kepulauan Meranti dikukuhkan dan dilantik untuk diambil sumpah jabatannya.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.