Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali
Pelantikan Ratusan Pejabat Kepulauan Meranti Sesuai Dengan OPD Baru
Sekitar 330 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Meranti Hari Ini di Akan lantik
PELITARIAU, Meranti - Sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengacu sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah Kamis (5/1/2017) seluruh pejabat di lingkungan Kepulauan Meranti dikukuhkan dan dilantik untuk diambil sumpah jabatannya.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
Pengukuhan terhadap 534 pejabat eselon lll dan eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi dan dihadiri juga Wakil Bupati Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Wakil Ketua DPRD Muzami, Sekda Meranti Julian Norwis dan seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV.
Pengukuhan pejabat Eselon III dan IV Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut sesuai UU 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016, yang mana sebelumnya Wakil Bupati Kepulauana Meranti Drs H Said Hasyim telah mengukuhan 43 pejabat Eselon II dan III.
Untuk di ketahui bahwa diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terlikuidasi.***ek.
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.








