• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Ranperda APBD Inhu 2017 Terlambat, Bupati Yopi Akui Tak Terima Haknya Selama 6 Bulan

zulpen

Jumat, 30 Desember 2016 07:22:00 WIB
Cetak
Ranperda APBD Inhu 2017 Terlambat, Bupati Yopi Akui Tak Terima Haknya Selama 6 Bulan
Bupati Inhu H. Yopi Aroanto, SE menyerahkan dokumen Ranperda ke DPRD Inhu Jum,at (30/12/2016) dalam sidang Paripurna dewan
PELITARIAU, Inhu - Keterlambatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Inhu 2017, berdampak pada tidak dibayarkanya hak-hak kepala daerah dalam hal ini Bupati Inhu H Yopi Arianto SE selama 6 bulan kedepan secara berturut-turut tahun 2017.
 
Saksi tersebut berlaku setelah Bupati Yopi melalanggar Peraturan mentri dalam negeri (Permendagr) nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan Perda APBD tahun 2017 dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah pada pasal 311 nomor 1,2,3 dan 4.
 
"Kalau memang aturan seperti itu mau apalagi, tidak dibayarkan tidak apa-apa. Biar sajalah terlambat," kata Bupati Yopi kepada pelitariau.com usai menyampaikan nota keuangan dan Ranperda APBD Inhu 2017 di DPRD Inhu Jum,at (30/12/2016).
 
Secara tegas Bupati Yopi menjelaskan, dirinya tidak akan mempersoalkan tidak menerima haknya sebagai kepala daerah selama 6 bulan kedepan, namun demikian dirinya berharap harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Inhu tetap naik dan semakin mahal.
 
Dalam nota keuangan dan Ranperda APBD Inhu tahun 2017 dengan nilai total Rp 1,396 terliun dari perkiraan pendapatan seluruh sektor selama setahun. Sedangkan belanja daerah selama setahun senilai Rp 1,427 dengan defisit anggaran lebih kurang 9,01 persen.
 
"Nota keuangan dan Ranperda APBD Inhu 2017 disampaikan dengan harapan dan penuh keariban dalam melakukan pembahasanya, keterbatasan waktu mengharuskan segera melaksanakan pembahasanya," ujar Bupati.
 
Dengan ketersediaan anggaran yang ada, Bupati Yopi menjelaskan anggaran akan digunakan untuk melakukan pembangunan disektor inspratruktur serta sektor pertanian dan perkebunan. "Kita masih fokus membangun inspratruktur, yang jelas menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai tahun 2016," jelasnya.
 
Semantara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto membenarkan, kalau penyampaian Ranperda APBD Inhu 2017 ke DPRD Inhu mengacu dengan berbagai aturan. Kalau dilihat berdasarkan Pemendagri nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD tahun 2017 dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memang sudah terjadi keterlambatan pihak eksekutif dalam menyampaikan Ranperda APBD Inhu 2017.
 
"Ranperda APBD Inhu 2017 akan segera kita bahas, kita tidak akan menghabiskan waktu 2 minggu," ucapnya.
 
Untuk sanksi kepala daerah atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah belum berlaku aturan saksinya. Dimana saksi yang mengatur tentang tidak dibayarkannya hak-hak kepala daerah atas keterlambatan menyampaikan Ranperda tahun depan ke DPRD masih bersifat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). "RPP ini belum di tanda tangani Presiden, saksinya tidak ada," ujar Miswanto.
 
Keterlambatan Bupati Yopi, dalam menyampaikan Ranperda APBD Inhu 2017, erat dikaitkan Miswanto dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. OPD pengganti Stuktur Organsiasi Perangkat Daerah (SOTK) selaras dengan OPD Provinsi dan Kementrian disahkan dalam sidang paripurna DPRD Inhu pada Agustus 2016 lalu.
 
"Karena OPD yang baru maka membutuhkan waktu untuk menyesuaikan anggaran dengan OPD," ujarnya.
 
Sedangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Semantara (PPAS) yang disampaikan Bupati, sebelumnya tidak mengacu pada OPD yang baru, melainkan mengacu pada SOTK yang lama.
 
Kalau secara teknis jelas Miswanto, OPD sudah disahkan memang per-Agustus 2016 namun demikian, soal keterlambatan penyampaian Ranperda APBD Inhu 2016 hanya secara umum. "Keterlambatan secara teknis mereka (Bupati,red) kapan mereka harus menyampaikan Ranperda APBD Inhu ke DPRD untuk dibahas," jelasnya.
 
Keterlambatan Kepala daerah menyampaikan Ranperda APBD Inhu 2017 ujar Miswanto, juga dialami oleh beberapa kabupaten lain di Riau bahkan di Indonesia. "Didewan sendiri ada waktu masa sidang pertama, sidang kedua dan ketiga, jadi semuanya sudah ada jadwalterkait dengan kegiatan kita di DPRD, termasuk soal pembahasan Ranperda APBD Inhu 2017," jelasnya.
 
Lebih jauh dijelaskan Miswanto, tugas utama dewan itu yang tidak bisa diganggu berkaitan dengan APBD dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), semua itu sudah baku dan pasti, waktunya juga sudah terjadwal. "Tanpa merubah jadwal saja ini sudah masuk jadwal, kita sempurnakan dengan jadwal yang ada di dewan.
 
"Satu bulan sebelum masa akhir tahun anggaran itu, Ranperda APBD tahun berikutnya seyogyanya Ranperda APBD sudah harus disahkan menjadi Perda APBD," tegasnya itu soal normatif namun kata Miswanto itu bukan soal normatif namun soal amanat undang-undang dan Pemendagri soal APBD. **zpn



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Jumat, 03 Juli 2026 - 11:07:05 WIB

PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.

Riau Raya

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:48:20 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved