Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6390 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2955 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7738 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1575 Kali
Gunakan Advokat, Guru di Kuansing Tuntut Dana Sertifikasi
PELITARIAU, Kuansing - 35 orang guru penerima dana sertifikasi menuntut Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing) Riau segera membayarkan, banyaknya dana sertifikasi belum dibayarkan adalah triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2016.
Seperti yang dikatakan Guru SMK Baserah Kecamatan Kuantan hilir, Syamsudin SPd menjelaskan kalau dirinya bersama rekan-rekan guru lain sudah menunjuk advokat untuk mendampingi guru-guru dalam menuntut Pemkab Kuansing untuk membayarkan dana sertifikasi guru selama dua triwulan.
"Dana sertifikasi guru merupakan hak guru, pemerintah harus membayarkan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," ujar Syamsudin ketika dikonfirmasi pelitariau.com kamis (15/12).
Atas tuntutan guru-guru tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharman, menjelaskan kalau dana sertifikasi guru tersebut belum bisa di bayarkan pada tahun 2016 karena dana pada kas daerah sedang kosong. "Dana sertifikasi guru sebelumnya di gunakan untuk kegiatan lain," jelas Sekda.
Selanjutnya berdasarkan Perpres nomor 137 tahun 2016 alokasi dana sertifikasi dan Non sertifikasi untuk guru PNS Kuansing selama 1 tahun anggaran atau 4 triwulan senilai Rp 143.621.127.000 artinya setiap Triwulan Pusat mentransfer ke kuansing senilai Rp 35.905.281.750.
Sehingga berdasarkan surat Sekjen Kemendikbud Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 Kementrian Keuangan Menghentikan penyaluran atau Transfer dana Sertifikasi ke beberapa Daerah, Untuk Kuansing kelebihan Transfer sebesar Rp 64.629.507.150 yang saat ini tidak ada di Kasda Kuansing.
Tidak dibayarkannya, dana sertifikasi guru di kuansing selama dua triwulan oleh Pemda Kuansing, kuasa hukum guru-guru yang menuntut pembayaran dana sertifikasi adalah Zubirman SH dan Mohd Irfan SH dengan nomor surat kuasa 022/SK/2-M/VI/2016 tertanggal 3 Desember 2016. **Kasmalinda
BERITA LAINNYA +INDEKS
Didampingi Kadis Pendidikan, Asisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Lanjut Rehab RTLH, Satgas Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pekanbaru Dibantu Warga Pasang Papan Mal dan Rakit Besi
PELITARIAU, Pekanbaru - Personel Kodim 0301/Pekanbaru terus berjibaku &nbs.
Aspidmil Kejati Riau Lakukan Koordinasi dan Monitoring di Kejari Bintan
PELITARIAU, Pekanbaru - Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H., di K.
Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan Untuk Panwascam
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak akan dil.
Sekda Bambang Ikut Meresmikan KC Bank Panin Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AK.
JMSI Lakukan Pertemuan dengan Anggota DPRD Riau Parisman Ihwan
PELITARIAU, Pekanbaru - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau melk.