Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6409 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2985 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1589 Kali
Sengketa Lahan, Perkebunan Kelapa Sawit PT SML di Batanggansal Bergejolak
Perwakilan masyarakat Desa Siambul, Juanda
PELITARIAU, Rengat - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumatera Putra Lestari (PT SML) di Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali bergejolak. Sengketa lahan perkebunan tersebut bermula ketika pihak perusahaan tidak mengetahui batas areal perkebunannya, sehingga masyarakat sekitar merasa di rugikan.
Dugaan percobaan klaim lahan juga terjadi, hal ini diketahui petugas dari Dinas perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhu melakukan pengukuran areal lahan yang disengketakan pada Kamis (8/12) kemarin.
Pengukuran areal lahan perkebunan masyarakat yang diduga di klaim oleh perusahaan perkebunan PT SML disaksikan oleh perwakilan dari perusahaan PT SML, masyarakat setempat serta dari unsur pemerintah TNI dan Polri dan dihadiri Anggota DPRD Inhu.
Dilakukannya pengukuran ulang lahan perkebunan masyarakat berawal dari, perkebunan kelapa sawit PT SML sudah mencoba mengklaim kebun masyarakat Desa Siambul seluas 227 hektar dan mengatakan berada di dalam HGU yang di miliki oleh PT SML.
Seperti yang disampaikan perwakilan masyarakat, Juanda, perusahaan melalui dinas perkebunan bersikeras ingin melakukan pengukuran di areal lokasi kebun masyarakat, namun sebelumnya dilakukan pengukuran terjadi adu argument antara dinas perkebunan dengan perwakilan masyarakat.
"Kita menunjukan lokasi lahan yang sebenarnya milik perusahaan tersebut, dan pihak perusahaan saat dilokasi sempat ditanya, apakah perusahaan tahu dimana letak lokasi yang pernah dibeli tersebut?" tanya Juanda.
Perwakilan dari perusahaan, saat ditanya ketika akan dilakukan pengukuran lahan, tidak mengetahui lokasi persis batas lahan perkebunan PT SML. "Dengan tidak mengetahui batas lahan, ini jelas, lahan masyarakat akan di klaim oleh pihak perusahaan," ujar Juanda kepada wartawan Selasa (13/12).
Saat itu, Humas PT SML Robert, yang ikut hadir tidak mengetahui dimana letak posisi lahan milik perusahaan tersebut. "Disbun belum mengetahui secara jelas kronologi persoalan ini, kita minta kehadiran Disbun Inhu menyelesaikan sengketa lahan bukan memunculkan persoalan baru," ucap Juanda. **Kus
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Untuk menampung serta mendengarkan secara langsung aspir.
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota ber.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Vicon Lt..
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.