Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7966 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Sengketa Lahan, Perkebunan Kelapa Sawit PT SML di Batanggansal Bergejolak
Perwakilan masyarakat Desa Siambul, Juanda
PELITARIAU, Rengat - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumatera Putra Lestari (PT SML) di Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali bergejolak. Sengketa lahan perkebunan tersebut bermula ketika pihak perusahaan tidak mengetahui batas areal perkebunannya, sehingga masyarakat sekitar merasa di rugikan.
Dugaan percobaan klaim lahan juga terjadi, hal ini diketahui petugas dari Dinas perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhu melakukan pengukuran areal lahan yang disengketakan pada Kamis (8/12) kemarin.
Pengukuran areal lahan perkebunan masyarakat yang diduga di klaim oleh perusahaan perkebunan PT SML disaksikan oleh perwakilan dari perusahaan PT SML, masyarakat setempat serta dari unsur pemerintah TNI dan Polri dan dihadiri Anggota DPRD Inhu.
Dilakukannya pengukuran ulang lahan perkebunan masyarakat berawal dari, perkebunan kelapa sawit PT SML sudah mencoba mengklaim kebun masyarakat Desa Siambul seluas 227 hektar dan mengatakan berada di dalam HGU yang di miliki oleh PT SML.
Seperti yang disampaikan perwakilan masyarakat, Juanda, perusahaan melalui dinas perkebunan bersikeras ingin melakukan pengukuran di areal lokasi kebun masyarakat, namun sebelumnya dilakukan pengukuran terjadi adu argument antara dinas perkebunan dengan perwakilan masyarakat.
"Kita menunjukan lokasi lahan yang sebenarnya milik perusahaan tersebut, dan pihak perusahaan saat dilokasi sempat ditanya, apakah perusahaan tahu dimana letak lokasi yang pernah dibeli tersebut?" tanya Juanda.
Perwakilan dari perusahaan, saat ditanya ketika akan dilakukan pengukuran lahan, tidak mengetahui lokasi persis batas lahan perkebunan PT SML. "Dengan tidak mengetahui batas lahan, ini jelas, lahan masyarakat akan di klaim oleh pihak perusahaan," ujar Juanda kepada wartawan Selasa (13/12).
Saat itu, Humas PT SML Robert, yang ikut hadir tidak mengetahui dimana letak posisi lahan milik perusahaan tersebut. "Disbun belum mengetahui secara jelas kronologi persoalan ini, kita minta kehadiran Disbun Inhu menyelesaikan sengketa lahan bukan memunculkan persoalan baru," ucap Juanda. **Kus
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.