Sengketa Lahan, Perkebunan Kelapa Sawit PT SML di Batanggansal Bergejolak

Selasa, 13 Desember 2016

Perwakilan masyarakat Desa Siambul, Juanda

PELITARIAU, Rengat - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sumatera Putra  Lestari  (PT SML) di Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, kembali bergejolak. Sengketa lahan perkebunan tersebut bermula ketika pihak perusahaan tidak mengetahui batas areal perkebunannya, sehingga masyarakat sekitar merasa di rugikan.
 
Dugaan percobaan klaim lahan juga terjadi, hal ini diketahui petugas dari Dinas perkebunan (Disbun) Kabupaten Inhu melakukan pengukuran areal lahan yang disengketakan pada Kamis (8/12) kemarin.
 
Pengukuran  areal lahan perkebunan masyarakat yang diduga di klaim oleh perusahaan perkebunan PT SML disaksikan oleh perwakilan dari perusahaan PT SML, masyarakat setempat serta dari unsur pemerintah TNI dan Polri dan dihadiri Anggota DPRD Inhu.
 
Dilakukannya pengukuran ulang lahan perkebunan masyarakat berawal dari, perkebunan kelapa sawit PT SML sudah mencoba mengklaim kebun masyarakat Desa Siambul seluas 227 hektar  dan mengatakan berada di dalam HGU yang di miliki oleh PT SML.
 
Seperti yang disampaikan perwakilan masyarakat, Juanda, perusahaan melalui dinas perkebunan bersikeras ingin melakukan pengukuran di areal lokasi kebun masyarakat, namun sebelumnya dilakukan pengukuran terjadi adu argument antara dinas perkebunan dengan perwakilan masyarakat.
 
"Kita menunjukan lokasi lahan yang sebenarnya milik perusahaan tersebut, dan pihak perusahaan saat dilokasi sempat ditanya, apakah perusahaan tahu dimana letak lokasi yang pernah dibeli tersebut?" tanya Juanda.
 
Perwakilan dari perusahaan, saat ditanya ketika akan dilakukan pengukuran lahan, tidak mengetahui lokasi persis batas lahan perkebunan PT SML. "Dengan tidak mengetahui batas lahan, ini jelas, lahan masyarakat akan di klaim oleh pihak perusahaan," ujar Juanda kepada wartawan Selasa (13/12).
 
Saat itu, Humas PT SML Robert, yang ikut hadir tidak mengetahui dimana letak posisi lahan milik perusahaan tersebut. "Disbun belum mengetahui secara jelas kronologi persoalan ini, kita minta kehadiran Disbun Inhu menyelesaikan sengketa lahan bukan memunculkan persoalan baru," ucap Juanda. **Kus