Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Moratorium UN Tunggu Persetujuan Presiden
PELITARIAU, Malang - Adanya moratorium terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) menjadi pembicaraan di masyarakat. Hanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendi enggan membicarakan terlalu banyak soal moratorium atau penghentian sementara UN SD hingga SMA/SMK yang bakal ditiadakan pada 2017.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu hanya tersenyum ketika dicecar pertanyaan seputar pernyataannya soal moratorium UN oleh sejumlah wartawan usai menghadiri wisuda diploma, sarjana, magister, dan pascasarjana di kampus III UMM, Sabtu.
Muhadjir hanya mengatakan bahwa pelaksanaan moratorium UN tinggal menunggu persetujuan presiden dan saat ini pengajuan program moratorium tersebut sudah ada di Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg).
"Pokoknya nanti lah, ibarat pengantin kalau terlalu banyak diekspos bisa "gendruwoen" (hantu yang diibaratkan berbadan besar dan berbulu panjang)," ujarnya dikutip Antara.
Menanggapi pernyataan Mendikbud soal pengajuan moratorium UN yang sudah diajukan ke Sesneg, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prof Pratikno yang berada di samping Mendikbud mengatakan kalau sudah ada pengajuan akan diproses. "Kalau sudah ada di meja saya, pasti akan kami proses," tegasnya.
Hanya saja, ketika dikejar lebih jauh dan detail soal moratorium UN tersebut, Mendikbud dan Mensesneg yang berada dalam satu mobil dan akan menuju ke kampus I UMM di Jalan Bandung langsung berlalu meninggalkan kerumunan wartawan yang menunggu jawaban kedua menteri tersebut.
Sebelumnya Muhadjir menyatakan Kemendikbud akan menghapus UN tahun 2017 demi melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA). Muhadjir juga mengaku sudah dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum jumatan. "Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu instruksi presiden (Inpres)," kata Muhadjir dalam siaran pers di Jakarta Jumat (25/11).
Meski dihapus, kata Mendikbud, tetap akan ada ujian akhir bagi siswa yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi.
Untuk jenjang SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.***(r 10)
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








