Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kabareskrim: Berkas Perkara Ahok Diserahkan ke Jaksa Jumat Ini
PELITARIAU, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama Ahok ditargetkan rampung Jumat pekan ini (25/11).
"Hari Jumat lah. Tahap pertama," ujar Ari di Markas Besar Polri dikutip CNN Indonesia, Jakarta, Rabu (23/11).
Pada pelimpahan tahap pertama, penyidik menyerahkan berkas perkara untuk dievaluasi oleh jaksa penuntut umum. Dari tahap ini, berkas bisa dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke tahap penuntutan atau dinyatakan belum lengkap dan diberi kesempatan untuk dilengkapi.
Ari mengatakan proses penyidikan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta yang sudah berstatus tersangka itu telah berjalan sekitar 70 persen. Di saat yang sama penyidik sedang memeriksa saksi terakhir dari terlapor, yakni Rizieq Shihab.
"Sisanya tinggal perkembangan nanti, apakah pelapor atau terlapor masih minta tambah (saksi) atau tidak dari yang lalu," kata Ari.
Sebelumnya, pengacara Ahok, Sirra Prayuna, menyatakan akan mengajukan tujuh saksi meringankan. Namun hal tersebut masih diproses.
Ari mengatakan pihaknya berharap berkas bisa langsung dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga bisa segera disidangkan.
"Jaksa punya waktu untuk mengoreksi, tapi kan kami sudah sejak awal dan jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup panjang," ujar Ari.
Penyidik saat ini sudah langsung berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dilayangkan ke Kejaksaan.
"Mudah-mudahan tidak pulang-pergi lagi (berkasnya)," ujar mantan staf ahli Kapolri itu.
Basuki alias Ahok yang juga calon gubernur petahana ditetapkan tersangka karena diduga menistakan agama. Belasan laporan masuk dari berbagai pihak dan sempat memicu pergerakan massa.
Target yang disebutkan Ari, 25 November, bertepatan juga dengan informasi pergerakan massa susulan yang disebut polisi berpotensi ditunggangi niat makar. Saat ini polisi masih menyelidiki potensi tersebut.***(r 10)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








