Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Oknum Anggota Polisi Perkosa Bocah SD di Atas Kuburan
PELITARIAU.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Senin (14/11), menerima pelimpahan berkas beserta tersangka kasus pemerkosaan bocah SD beserta barang bukti dari penyidik Polres Mimika, Kabupaten Mimika, Papua. Oknum anggota Polres Mimika tersebut berpangkat Brigadir berinisial SPBU.
“Hari ini sudah kami terima satu berkas dari penyidik Polres Mimika. Jadi tersangka dengan barang buktinya sudah kita terima dan nantinya akan diteliti. Apabila berkas dinyatakan lengkap, akan kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Timika, Joice Mariai dikutip okezone.
Perbuatan pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan Brigadir SPBU terhadap bocah SD berinisial WS dan masih duduk dibangku kelas IV sekolah dasar. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun, dan maksimal 20 tahun,” ujar Joice.
Sebelumnya Brigadir SPBU yang merupakan oknum anggota Polres Mimika dilaporkan orang tua korban ke Mapolres Mimika pada Jumat 14 Oktober 2016. Dimana yang bersangkutan berdasarkan penuturan korban telah melakukan pemerkosaan diatas sebuah makam pada kuburun lama dekat area Bandara Mozes Kilangin Timika, Jalan C. Heatubun.
Mendapat laporan orang tua korban, petugas Propam Polres Mimika langsung menangkap Brigadir SPBU di kediamannya, belakang Hasjrat Abadi, Gang Kelapa Dua, Jalan Cenderawasih. Saat diamankan ternyata kondisi Brigadir SPBU dalam keadaan mabuk.
Hasil visum RSUD Mimika menjelaskan korban telah telah diperkosa, sebab korban mengalami pendarahan pada kemaluannya. Dicocokkan lagi hasil penyelidikan kepolisian dengan ditemukan barang bukti berupa celana dalam berwarna pink milik korban diatas makam, juga terdapat bercak darah diatas makam.***(prc)
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.