Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Akhirnya Sekitar Pukul 4 Pagi, Massa Pendemo Bubar dari DPR
PELITARIAU, Jakarta - Massa yang tergabung dalam "Aksi Bela Islam" yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 04.00 WIB pagi, Sabtu (5/11).
"Aksi Bela Islam" sendiri merupakan tindak lanjut atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga bermuatan penistaan agama. Itu terjadi saat Ahok berbicara di depan warga Kepulauan Seribu, September silam.
Mereka bubar setelah perwakilan "Aksi Bela Islam" bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan, beserta anggota DPR yang turut hadir yakni Abu Bakar Al-Habsy, Sufmi Dasco Ahmad, Muchlisin, dan Hanafi Rais.
Negosiasi dilakukan Zulkifli agar massa segera membubarkan diri karena telah melewati batas waktu demonstrasi yang sedianya berakhir pada Jumat (4/11/2016) pukul 18.00 WIB.
"Seperti yang telah dijanjikan Pemerintah, bahwa masalah penistaan kitab suci Al Quran, Akan diproses dalam waktu secepatnya. Senin Ahok akan diperiksa," kata Zulkifli saat menyampaikan hasil negosiasinya di atas mobil bak terbuka, di depan Gedung DPR di kutip Kompas
Zulkifli pun menyatakan dirinya bersama Komisi III DPR akan mengawasi secara ketat berlangsungnya proses hukum terhadap Ahok.
Sebelum massa membubarkan diri, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyatakan akan menagih janji Polri yang akan menyelesaikan proses hukum terhadap Ahok selama tiga minggu ke depan.***(prc)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.