Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6476 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3057 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7977 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1668 Kali
Gelar Rapat Internal, Pemda Inhu Sikapi Konflik Lahan Sawit Masyarakat LBJ Yang Digarap PT RPI
Aktifitas karyawan PT RPI melakukan penyiraman bibit akasia dilokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat daerah Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Inhu Riau
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indaragiri hulu (Inhu) Rabu (31/8) menggelar rapat internal terkait dengan sengketa lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kemudian digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) dalam penanaman bibit kayu akasia.
Rapat internal Pemkab Inhu yang digelar di kantor Bupati Inhu, terdiri Perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PU, Camat Lubuk Batu Jaya, Bagian hukum serta Bagian administrasi tata pemerintahan (Tapem).
Kabag Tapem Setda Inhu, Hendri Yasnur dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (31/8) usai melaksanakan rapat menyampaikan, kalau Pemkab Inhu menyikapi persoalan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dengan PT RPI di Kecamatan Lubuk Batu Jaya. "Ini langkah awal dengan menggelar rapat internal guna melakukan pengecekan administrasi dan dokumen yang ada," kata Hendri.
Dengan acuan dokumen yang ada, akan dilakukan pengecekan kelapangan untuk memastikan dan mengetahui kondisi lapangan. "Kita sepakat turun kelokasi lahan tersebut minggu depan," kata Hendri.
Hasil dari lapangan akan disampaikan kepada tim terpadu penanganan konflik sosial yang diketuai oleh Bupati, Sekretaris Kaban Kesbang, didalam tim terpadu tersebut terdapat juga pejabat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkofinda) diantaranya, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua pengadilan.
Dalam penyelesaian konflik sosial kata Tapem, Tim terpadu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan Intruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2014 tentang penangnan gangguan keamanan. "Tadi kita sampaikan ke Camat, agar menyampaikan kepada masyarakatnya tidak melakukan langkah-langkah yang bisa menimbulkan konflik, juga menyampaikan kalau persoalan sengketa ini sudah ditangani oleh pemerintah," jelas Hendri. **prc
Baca Juga:
Ada Dokumen Yang Menunjukan Lahan PT RPI Tidak Masuk Dalam Kecamatan LBJ http://pelitariau.com/berita/detail/8864/ada-dokumen-yang-menunjukan-lahan-pt-rpi-tidak-masuk-dalam-kecamatan-lbj
Sudah di garap 400 Ha Lahan Sawit Warga
Minta Bupati Lakukan Mediasi
Fasilitas Umum di Rusak
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .