Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Hitungan Jam, Kasus Curanmor di Desa Bantar Berhasil Diungkap Polsek Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Bantar. Satu terduga pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH mengatakan, terduga pelaku berinisial AK alias A (21 tahun) ditangkap di kediamannya Desa Bantar, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Roly Irvan, Senin (6/5/2024).
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu 05 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 dinihari. Adik korban, M. Safaat bangun dari tidur karena ingin buang air kecil. Dia melihat dua orang laki-laki berada di jalan samping rumah dengan gerak gerik mencurigakan.
Saat itu, M. Safaat masih melihat sepeda motor milik kakaknya terparkir di depan rumah. Dan berselang 30 menit kemudian, dia pun masuk ke dalam rumah untuk tidur.
Karena cemas, tidak lama kemudian M. Safaat kembali keluar rumah untuk mengecek motor korban. Benar saja, sepeda motor merk BEAT dengan nopol BM 6981 NC telah hilang dibawa pelaku. Dia pun bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada kakaknya Fitriyani dan ibunya Nafiah.
"Atas Kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp4 juta, dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Rangsang Barat guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Roly Irvan.
Setelah menerima laporan dari korban, sebut Kapolsek, Unit Resintel Polsek Rangsang Barat langsung melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya di Jalan Pemda Desa Bantar.
Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat, Bripka Safrizal langsung melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Iptu Roly Irvan. Lalu Kapolsek memerintahkan Unit Resintel untuk melakukan penangkapan.
"Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, tanpa perlawanan," jelas Roly Irvan.
Kepada polisi, AK alias A mengakui perbuatannya tersebut. Dia menyebut pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama temannya berinisial N alias D (DPO).
"Berdasarkan informasi dari terduga pelaku, tim kemudian bergerak menuju rumah N alias D untuk melakukan penangkapan, namun yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri," paparnya.
Atas pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor merk BEAT dengan Nopol BM 6981 NC warna hitam kombinasi biru, 1 lembar STNK, 1 helai celana pendek warna coklat muda, dan 1 helai baju sweater warna hitam.
"Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa terduga pelaku AK alias A juga merupakan DPO untuk kasus pencurian," pungkas Roly Irvan. **
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.