Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6469 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3051 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7960 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1664 Kali
Pidsus Kejari Rengat Belum Periksa Proyek Optimalisasi Kelistriakan Rp 7,2 milyar
dok, Proyek optimalsiasi kelistrikan Rp 8,2 milyar milik Distamben Inhu untuk RS Indrasari Rengat
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit (RS) Indrasari Pematangreba senilai Rp 8,2 milyar yang dibayarkan hanya Rp 7,2 milyar tahun anggaran 2015, pada Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) masih terus dikerjakan sampai dengan tahun 2016.
Pernyataan Plaksana tugas (Plt) Kadistamben Inhu, Saprida Wati, kalau proyek optimalisasi kelistrikan yang ada pada Distamben Inhu usulan dari RS pematangreba bermasalah sehingga sudah dilakukan pemerisaan oleh Kejaksaan Negeri Rengat dibantak keras oleh Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Agus Sukandar SH.
"Kita di Pidsus belum pernah memeriksa kasus proyek Optimalisasi Kelistrikan Distamen Inhu," Kata Kasi Pidsus Kejari Rengat Agus Sukandar dikonfirmasi pelitariau.com Senin (29/8) diruang kerjanya.
Jika dilakukan pemeriksaan terhadap persoalan atau dugaan penyimpangan maka, Pidsus melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait secara resmi. "Kita belum tau soal itu, yang jelas di Pitsus belum ada," jelas Sukandar.
Dilansir pelitariau.com pada Minggu (7/8) kemarin, Plt Kadistamben Inhu Saprida Wati, menyebutkan dengan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan serta di periksa oleh Badan Pemerisa Keuangan.
Namun demikian, Agus tidak menepik kalau ada pemerisaan atau proses hukum yang dilakukan Kejari Rengat dalam proyek optimalisasi kelistrikan RS Indrasari Rengat milik Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar oleh Kejaksaan Rengat sebab, sebab jika ada persoalan yang masuk bukan hanya Pidsus
yang dilibatkan namun ada bagian lain di Kejaksaan yang bisa melakukan pemeriksaan.
"Bisa saja bagian lain yang ada di Kejaksaan yang melakukan pemeriksaan, namun saya ulangi, kalau Pidsus sama sekali belum tau dan tidak pernah melakukan pemeriksaan kasus tersebut," jelasnya. **prc
Baca juga:
Dugaan Korupsi Rp 8,2 milyar, Jaksa Belum Temukan Peristiwa Pidana
Dugaan Korupsi Rp 7,9 milyar
Hanya Rp 7,2 milyar, Jaksa Sudah Periksa Proyek
Pemasangan Gardu Dari PLN
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).