Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6488 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3074 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 8014 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1682 Kali
Menikah Sejenis, Desi Palsukan Identitas di Inhu Bermana Defrian Suryono
ilustrasi
PELITARIAU, Rengat - Kasus pernikahan sejenis sesama wanita yang terjadi di Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diawali dengan pemalsuan data kependudukan identitas diri. Setelah data kependudukan di peroleh oleh calon mempelai, barulah pernikahan sejenis dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Rengat.
Belakangan wanita yang diketahui memalsukan identitas diri bernama Desi, memang penampilannya Desi sekilas mirip seorang laki-laki namun, Desi adalah warga yang berasal dari Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Riau, Desi datang ke Inhu mengurus KTP dan KK dengan memalsukan namanya menjadi Defrian Suryono untuk menikahi sejenis dengan kekasihnya inisial RE warga Desapasir Kemilu Kecamatan Rengat.
Dalam melakukan pemalsuan identitas sehingga terjadi pernikahan Kamis (7/4/2016) kemarin, Desi dibantu oleh seorang warga Desa Sungai Beringin inisial LK, ini diketahui dari pernyataan Kepala Desa Sungai Beringin, yang memberikan surat pengantar untuk pengurusan KTP dan KK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu.
Kepala Disdukcapil Inhu Drs Abdul Fattah dikonfirmasi pelitariau.com Senin (11/4/2016) melalui Kasi Identitas Disdukcapil Inhu Aldiar, menjelaskan kalau, pihaknya melakukan penelusuran tentang dugaan pemalsuan dokumen setelah beredar kabar tentang adanya pernikahan sejenis di Rengat dengan data diri palsu. "Kami sama sekali tidak curiga saat pengurusan data diri awal pernikahan sejenis itu," katanya.
Setiap pengurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang dewasa yang pemula, pihak Disdukcapil mengecek database kependudukan di pusat secara online, apakah data NIK sudah ada atas nama bersangkutan apa belum. "Kalau sudah ada data NIK di daerah lain maka kita minta surat pindah," jelasnya.*sry.
Belakangan wanita yang diketahui memalsukan identitas diri bernama Desi, memang penampilannya Desi sekilas mirip seorang laki-laki namun, Desi adalah warga yang berasal dari Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Riau, Desi datang ke Inhu mengurus KTP dan KK dengan memalsukan namanya menjadi Defrian Suryono untuk menikahi sejenis dengan kekasihnya inisial RE warga Desapasir Kemilu Kecamatan Rengat.
Dalam melakukan pemalsuan identitas sehingga terjadi pernikahan Kamis (7/4/2016) kemarin, Desi dibantu oleh seorang warga Desa Sungai Beringin inisial LK, ini diketahui dari pernyataan Kepala Desa Sungai Beringin, yang memberikan surat pengantar untuk pengurusan KTP dan KK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu.
Kepala Disdukcapil Inhu Drs Abdul Fattah dikonfirmasi pelitariau.com Senin (11/4/2016) melalui Kasi Identitas Disdukcapil Inhu Aldiar, menjelaskan kalau, pihaknya melakukan penelusuran tentang dugaan pemalsuan dokumen setelah beredar kabar tentang adanya pernikahan sejenis di Rengat dengan data diri palsu. "Kami sama sekali tidak curiga saat pengurusan data diri awal pernikahan sejenis itu," katanya.
Setiap pengurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang dewasa yang pemula, pihak Disdukcapil mengecek database kependudukan di pusat secara online, apakah data NIK sudah ada atas nama bersangkutan apa belum. "Kalau sudah ada data NIK di daerah lain maka kita minta surat pindah," jelasnya.*sry.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .