Menikah Sejenis, Desi Palsukan Identitas di Inhu Bermana Defrian Suryono

Selasa, 12 April 2016

ilustrasi

PELITARIAU, Rengat - Kasus pernikahan sejenis sesama wanita yang terjadi di Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, diawali dengan pemalsuan data kependudukan identitas diri. Setelah data kependudukan di peroleh oleh calon mempelai, barulah pernikahan sejenis dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Rengat.

Belakangan wanita yang diketahui memalsukan identitas diri bernama Desi, memang penampilannya Desi sekilas mirip seorang laki-laki namun, Desi adalah warga yang berasal dari Kabupaten Rokan hulu (Rohul) Riau, Desi datang ke Inhu mengurus KTP dan KK dengan memalsukan namanya menjadi Defrian Suryono untuk menikahi sejenis dengan kekasihnya inisial RE warga Desapasir Kemilu Kecamatan Rengat.

Dalam melakukan pemalsuan identitas sehingga terjadi pernikahan Kamis (7/4/2016) kemarin, Desi dibantu oleh seorang warga Desa Sungai Beringin inisial LK, ini diketahui dari pernyataan Kepala Desa Sungai Beringin, yang memberikan surat pengantar untuk pengurusan KTP dan KK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu.

Kepala Disdukcapil Inhu Drs Abdul Fattah dikonfirmasi pelitariau.com Senin (11/4/2016) melalui Kasi Identitas Disdukcapil Inhu Aldiar, menjelaskan kalau, pihaknya melakukan penelusuran tentang dugaan pemalsuan dokumen setelah beredar kabar tentang adanya pernikahan sejenis di Rengat dengan data diri palsu. "Kami sama sekali tidak curiga saat pengurusan data diri awal pernikahan sejenis itu," katanya.

Setiap pengurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang dewasa yang pemula, pihak Disdukcapil mengecek database kependudukan di pusat secara online, apakah data NIK sudah ada atas nama bersangkutan apa belum. "Kalau sudah ada data NIK di daerah lain maka kita minta surat pindah," jelasnya.*sry.