Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6462 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3041 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7927 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1658 Kali
Curi 15 TBS Milik PT KAT, 3 Warga Kelesa Diamankan Polisi
3 pelaku yang diamankan Polsek Seberida dalam kasus dugaan pencurian TBS milik perkebunan PT KAT
PELITARIAU, Rengat - Polisi resort (Polres) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, melakukan penahanan terhadap tiga warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida, pasalnya tiga warga tersebut melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) pada Senin (4/4/2016) milik perusahaan perkebunan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
Dari tindakan pencurian TBS perusahaan perkebunan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 15 janjang sawit, satu buah egrek sepanjang 8 meter dan dua unit sepeda motor revo beserta keranjang rotan. TBS milik perusahaan yang diambil oleh 3 masyarakat tersebut senilai Rp 375 ribu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dikonfirmasi pelitariau.com Selasa (5/3/2016) melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan atas penahanan 3 warga Kelesa yang terlibat pencurian TBS milik perusahaan perkebunan PT KAT.
"Mereka mengendarai sepeda motor merek honda revo dengan nomor polisi BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor polisi. Mereka tertangkap tangan oleh security perusahaan saat sedang berpatroli," kata Yarmen.
Masing-masing pelaku kata Yarmen adalah ML (61), HR (40),Dan DK (23). Ketiga pelaku tersebu diserahkan pihak perusahaan kepada polisi di Polsek Seberida, saat ini 3 pelaku masih diamankan di Polsek Seberida.**sr.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).