Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pelaku Sodomi di Inhu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PELITARIAU, Rengat- Pelaku perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan RI (28) di desa Belimbing Kec Batang Gansal Inhu terancam hukuman 15 tahun penjara. Atas perbuatannya mensodomi JS (16) yang masih dibawah umur, pelaku RI diancam dengan UU Perlindungan anak.
Kapolsek Batang Gangsal Inhu Iptu Aman Aroni melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Bripka Roy menyatakan pelaku RI terjerat pasal 82 ayat 1 UU perlindungan anak No 35 tahun 2014. Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Dalam pengakuannya ke Polisi RI ternyata sering melakukan aksi bejadnya tersebut bersama para waria di kota Medan tiga tahun yang lalu. RI ternyata sudah terbiasa berhubungan dengan para Waria atau dengan sesama jenis, sebelum dirinya tamat sekolah menengah atas (SMA) di kota Medan Propinsi Sumatera Utara.
Sebagaimana diberitakan pelitariau.com sebelumnya bahwa korban JS mengaku telah menjadi korban pencabulan teman satu rumahnya didesa Belimbing Kecamatan Batang Gangsal.
Menurut korban yang berinisial JS (16), pelaku tidak hanya sekali melancarkan aksi bejatnya tersebut. Menurut pengakuan korban, dalam tiga bulan terakhir sudah tiga puluh kali dicabuli oleh pelaku berinisial RI (28).
Saat ditemui Pelitariau.com Rabu (23/3), korban mengaku bermacam macam perlakuan yang telah dilakukan RI terhadap JS. "Selain disodomi, saya juga disuruh oral sama dia," ungkap korban.**(surya)
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).