Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6446 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3024 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7890 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1632 Kali
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan
kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga SH MH
PELITARIAU, Rohil- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),menahan Maijon dan Abdul Karim, dua tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), yakni proyek pembangunan gedung pustaka dan lokal dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri I Kubu yang didanai APBD tahun 2013 sebesar Rp1 miliar lebih. Satu tersangka lainnya,Aziz Zainal alias Asnal tidak hadir pada pemanggilan pertama, Kamis (29/10) kemarin.
Maijon merupakan PPTK kegiatan, sedangkan Karim direktur CV Sri Kuala yang mengerjakan proyek dan Asnal sebagai konsultan pengawas. Tim medis turut hadir guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, dan dinyatakan dalam kondisi baik. Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga MHum didampingi kasi pidsus Amriansyah MH mengatakan tersangka resmi ditahan ke cabrutan Bagansiapiapi.
"Penahanan menyusul setelah berkas lengkap dan akan masuk dalam proses penuntutan, hari ini dua tersangka yang diproses. Terhadap tersangka Asnal kami harapkan bisa kooperatif nantinya," sebut Bima.
Sejauh ini kerugian negara dalam kasus itu ditaksir Rp145juta namun tak tertutup kemungkinan bisa bertambah sesuai dengan fakta persidangan nantinya. "Nanti akan terlihat dalam fakta persidangan, tapi yang jelas dalam kasus ini kami yakin telah ada kerugian negara," ucapnya.
Penahanan tersangka terangnya sebagai komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Rohil. "Ini merupakan langkah awal untuk penegakkan hukum, baik pencegahan maupun pemberantasan semoga tidak ada lagi kedepannya yang kita tindak," terang Bima.
Bima menyampaikan terimakasih atas dukungan sejumlah pihak terhadap upaya penegakkan hukum tersebut. Dirinya berharap pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan benar. Dia menambahkan terhadap tersangka Asnal diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan kedua yang akan dilayangkan kejari dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka dilakukan kejari Bagansiapiapi pada 23 Oktober 2014 lalu. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan tentang proyek yang terbengkalai itu termasuk Bagian Keuangan setdakab Rohil, dan Bendahara Disdik Rohil.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika, S.I.
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.