Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Terbukti Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Satu Perusahaan di Riau Dicabut Izin Usahanya
PELITARIAU, Pekanbaru- Menurut dari data yang di rilis oleh Dinas Kehutanan Terkait pemberian sangsi yang di berikan kepada korporet yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan ialah pencabutan izin usaha, sejauh ini di Riau baru satu Perusahaan yang di cabut izin usahanya.
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Fadrizal Labay saat usai mengikuti Sempena Universitas Riau (UR) KE-53, Kamis (15/10) siang, di Grad Gasing, lingkungan Kampus UR, mengatakan bahwa sejauh ini sangsi sudah di terapkan, yang terberat bagi perusahaan pelaku pembakar lahan yang terbukti melakukan pembakaran hutan adala dengan mencabut izin usahanya.
Dalam hal ini, ujar Labay sudah ada 1 (satu) korporet yang di kenakan sangsi berupa pencabutan izin usahanya ialah perusahaan Hutani Solar Lestari (HSL) yang izinnya dicabut langsung oleh Kementrian LHK.
Sesuai data yang diterbitka Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Sejauh ini kata Labay, hutan yang telah habis terbakat di Riau jauh menurun di bandingkan tahun lalu ialah sebanyak 3600 HA, hal ini dikarenakan penanganan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau lebih siap dan kerja cepat dari para Satgas penanggulangan bencana asap yang di letakan di masing-masing daerah penyebab kebakaran hutan di Riau.
Terlebih lagi pasca penetapan darurat pencemaran udara akibat kabut asap Riau oleh Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, pusat langsung menurunkan sekitar 1.250 pasukan gabungan pada (15/9) yang lalu, hingga kini.***osp
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).