Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6460 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3039 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7917 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1655 Kali
Langgar Peraturan Lalin, Polisi Tembilahan Tilang 97 Pengendara Sepeda Motor
Ilustrasi
PELITARIAU, Tembilahan - Polres Inhil mengajak masyarakat Kabupaten Inhil khususnya Kota Tembilahan untuk mentaati peraturan lalu lintas (lalin).
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP A Salmi, Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memapuhi peraturan lalin diantaranya tidak menggunakan helm standar saat berkendara.
Dikatakan Salmi, meskipun saat petugas melakukan patroli di pagi hari terlihat hampir seluruh pengendara tertib menggunakan helm, namun hal itu tidak terjadi ketika sore hingga malam hari.
"Ini terbukti saat kita melakukan penertiban pengendara di Jalan Baharuddin Yusuf atau tepatnya di depan Pasar Mayang Kelapa Tembilahan pada Kamis (6/8/2015) sore kemarin," Kata Salmi kepada awak media, Jum'at (7/8/2015).
Saat itu, katanya lagi, didapati sebanyak 94 pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, sehingga dilakukan penegakan hukum dengan tilang, yakni 57 sepeda motor ditahan langsungb dan 37 sepeda motor ditahan surat-suratnya.
"Karena itu, supaya tidak terkena tilang, seluruh pengendara kami minta patuhi aturan berlalu lintas, jangan lupa untuk selalu menggunakan helm, bawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion," Ungkap Pria yang hobi bersepeda ini.
Selanjutnya, Salmi juga mengingatkan agar orang tua berperan serta dalam mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, untuk memakai helm dan jangan mengizinkan anak yang masih kecil mengendarai sepeda motor, karena emosional anak-anak masih sangat labil, sehingga bisa membahayakan dirinya dan orang lain.
"Jadilah pelopor keselamatan dan budayakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan untuk menuju Indonesia tertib berlalu lintas," imbunya.*Bud
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).