Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Saat Pembacaan Putusan Asun Bebas, Siang Bolong Hari Hujan
PELITARIAU, Rengat- Sidang praperadilan yang diajukan Mastur alias Asun tertuduh pelaku pengrusakan lingkungan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) RI berjalan lancar, sidang yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Rengat Rabu (11/3) pukul 10.00 WIB molor satu jam, diakhir pembacaan putusan Asun dinyatakan menang (permohonan diterima,red).
Asun ditangkap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) didampingi Polisi Polda Riau, Rabu (14/1) lalu di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Asun dilepaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat Rabu (11/3) dalam putusan praperadilan yang dimenangkan oleh Asun.
Tepat pukul 11.30 WIB saat Majelis hakim Wiwin Sulistian SH membacakan putusan praperadilan Asun menggugat KLH RI diiringi derayan hari hujan, karena derasnya air hujan yang menjatuhi atap ruang sidang membuat masing-masing penggugat dan tergugat serta pengunjung yang hadir seksama mendengarkan putusan yang dibacakan majelis.
Diakhir putusan, walaupun terdengar sama-samar karena riuhnya air hujan diatas ruang sidang, pengunjung sempat bertepuk tangan karena yang hadir merasa puas atas putusan yang di bacakan majelis hakim. "Putusan ini bentuk dari masih berlakuknya hukum di Republik ini, penangkapan Pak Asun serta penahananya tidak berdasar," kata H Zahirman Zabir SH MH sebagai kuasa hukum Asun ditemui pelitariau.com usai persidangan.
Membawa hasil putusan PN Rengat ke Lapas Pekanbaru tempat Asun ditahan kata Zahirman, dirinya akan langsung membebaskan klainya sebab, kasus pengursakan lingkungan yang dituduhkan Penyidik KLH RI tidak terbukti. "Polres Inhu juga pernah menangani kasus ini, karena tidak terbukti maka diterbitkan penghentian penyidikan," jelasnya.***Pen
Redaktur: Ramdana
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).