Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
JPU Tuntut Kurir Alexander 16 Tahun Kurungan
PELITARIAU, Inhu – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat gelar sidang perkara Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dalam tuntutannya terhadap Cristian alias Titi dan Dedi Indrawan alias Dedi dituntut 16 tahun penjara (kurungan).
Keduanya merupakan kaki tangan Alexander alias Alex merupakan gembong Narkoba Inhu yang juga sedang menjalani sidang secara terpisah.
Sidang tersebut dipimpin oleh Omori Rotama Sitorus SH,MH sebagai Ketua Majelis dan Maharani Debora Manulang SH,MH serta Immanuel MP Sirait sebagai Anggota Majelis.
Tuntutan ini disampaikan oleh JPU dalam sidang tersebut yaitu Yoyok Satrio SH dan Rulif Yuganitra SH.
Yoyok Satrio SH saat dikonfirmasi seusai sidang mengatakan bahwa kedua terdakwa (Titi dan Dedi) kita tuntut dengan hukuman 16 tahun kurungan.
“Untuk Titi, kita dakwa dengan Permupakatan Jahat membeli narkotika, sedangkan Dedi kita dakwa dengan menguasai permupakan jahat menguasai narkotika,” singkatnya.
Sementara itu Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait SH membenarkan bahwa sidang hari ini dengan agenda penyampaian tuntutan dari jaksa, dimana keduanya dituntut 16 tahun penjara.
“Keduanya diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dijalankan Alex,” katanya.
Sidang dilanjutkan minggu depan rabu (23/5/2018) dengan agenda pembelaan terdakwa, tutupnya.**
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).