Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sat Reskrim Polres Inhu Tangkap Empat Pemain Judi Song
PELITARIAU, Inhu - Empat orang pelaku Pemain Judi Jenis Kartu Remi (song) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Inhu Ipda M Aditya Perdana STk, Jumat (28/7/2017) sekira jam 02.00 wib di simpang Kelayang Dusun kedondong Kelurahan Kelayang Kecamatan kelayang Kabupaten Inhu.
Ke empat pelaku itu diantaranya, yakni MN (46) warga Dusun kedondong Kecamatan Kelayang, RS (29) warga Dusun kedondong Rt Rw Kecamatan Kelayang, JW (43) warga Dusun kedondong Kecamatan Kelayang dan HB (43) warga Dusun kedondong Kecamatan Kelayang.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan ke 4 pelaku pemain judi jenis kartu remi (Song.red).Penangkapan terhadap 4 pelaku tindak pidana Permainan Judi Jenis Kartu Remi berdasarkan LP-A/ 110/ VII/ 2017/ RESKRIM, tanggal 28 juli 2017.
Dijelaskan Juraidi, Jumat tanggal 28 juli 2017 sekira jam 02.00 wib pelapor dengan rekannya yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Inhu Ipda M. Aditya Perdana STK, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan simpang kelayang tepatnya diwarung kopi dan rumah milik MN ada permainan Judi Song dengan menggunakan kartu Remi dan uang sebagai taruhannya.
"Pada saat itu juga pelapor dan anggota sat reskrim polres inhu melakukan penangkapan terhadap MN, RS, JW, HB," ujar Juraidi.
Saat dilakukan penangkapan kata Juraidi, di Tkp di amankan BB berupa 9 set kartu remi dan uang sebagai taruhannya dengan total uang yang diamankan senilai Rp 1.115.000 dan dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan pelapor bersama rekannya membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Inhu. **ADR
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .