Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Setelah 31 Kali Mencuri Sepeda Motor, Akhirnya Polisi Inhu Tangkap Pelaku
PELITARIAU, Inhu - Seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial DH (27) alias Dedi alias Lombu alias Kunkun dibekuk polisi Inhu. Tersangka warga Desa Japura Kecamatan Lirik Inhu ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kebun sawit milik Titi yang berada di Kecamatan Lirik.
Tersangka DH yang sudah mencuri sepeda motor sebanyak 31 kali ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Polres Inhu Ipda M Aditya Perdana. Tersangka merupakan sindikat Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) antar kabupaten.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni yang dikonfirmasi Kamis (10/11) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor sebanyak 31 kali tersebut. Menurutnya tersangka DH dibekuk pada, Kamis (10/11) dinihari sekira pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan polisi yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan Lirik pada Februari 2016 lalu. Dengan nomor laporan LP/23/II/2016/RIAU/RES INHU tertanggal 05 Februari 2016," jelasnya.
Selain itu sebut Kapolres, pihaknya juga telah menetap tersangka masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dengan nomor penetapan: DPO/67/VI/2016/RESKRIM A/N: Dedi alias Lombu.
"Tersangka ini sudah lama kita cari. Alhasil, dari penyelidikan dan pengintaian petugas, tersangka berhasil kita bekuk. Dari introgasi awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 31 kali. 7 unit di wilayah Inhil dan sisanya di wilayah Inhu," jelas Abas Basuni.
Saat ini pelaku menurut Kapolres telah di amankan di sel tahanan Mapolres Inhu untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus curanmor ini untuk mengungkap jaringan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.***(r 10)
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .