Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mobil Berbadan Besar Dilarang Masuk Kota Rengat
PELITARIAU, Rengat –Mobil berbadan besar seperti truck pengangkut barang beroda enam ke atas dialarang masuk kota Rengat Inhu. Larangan tersebut terkait dengan dilaksanakannya pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau VIII pada Sabtu (18/10) dan penutupan (25/10) di stadiun Narasinga Rengat.
Larangan tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). “Penghentian pengoperasional kendaraan angkutan barang ini hanya dua hari, yakni pada pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau yang bakal dilaksanakan di Stadion Narasinga Rengat, Sabtu (18/10) dan Sabtu (25/10),” ujar Kepala Dishubkominfo Inhu, Drs Erpandi, Jum’at (17/10).
Dikatakannya, penghentian pengoperasional kendaraan tersebut juga telah disampaikan kepada masing – masing pimpinan perusahaan agar tidak mengoperasikan kendaraan angkutan barang miliknya melintasi kota Rengat saat pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.
Selain kepada pimpinan perusahaan, Dishubkominfo Inhu juga meminta kepada Camat Rengat agar memberitahukan kepada masyarakat, akan adanya penutupan sementara jalan DI Panjaitan, jalan Dwikora, jalan Teuku Umar dan jalan R Suprapto. Sebab, empat jalan tersebut dengan halaman SMPN 4 Rengat akan dijadikan lokasi parkir kendaraan saat pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.
Menurut Erpandi, penghentian operasional kendaraan angkutan barang melintasi kota Rengat dan penutupan sementara empat ruas jalan dalam kota Rengat, karena bakal banyaknya tamu dari 11 Kabupaten dan Kota di Riau yang akan hadir menyaksikan pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau.
“Penghentian operasional kenderaan dan penutupan sementara empat ruas jalan ini hanya pada pembukaan dan penutupan Porprov VIII Riau saja. Selain dua hari itu kenderaan boleh melintas,” sebutnya.
Erpandi juga berharap kepada pemilik perusahaan dan masyarakat Inhu khususnya warga kota Rengat dapat memaklumi serta membantu kelancaran dan ketertiban lalu lintas. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.









