Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sekda Meranti Lantik Pejabat Eselon III & IV
PELITARIAU, Selatpanjang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III, IV dan Kepala Sekolah di Ballroom Afifa Sport, Selatpanjang, Jumat (17/10). Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor KPTS: 0821.3/X052 yang ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Drs H Masrul Kasmy Msi.
Pejabat yang dilantik tersebut Tengku Azman sebagai Kabag Umum Setda Kepulauan Meranti, Drs Merza sebagai Irban Wilayah IV Inspektorat, Mardiansyah Oemar SH sebagai Kabag Persidangan Risalah dan Hukum Setwan.
Selanjutnya, Rismawardi SPd menjadi Kabag Keuangan Setda Kepulauan Meranti, Rosdaner SPd menjadi Kabag Kesra Setda, M Edy Afrizal SE MH menjadi Sekretaris BKPP, Rohaizal SPd jadi Sekretaris Dinas Perindagkop UKM, Ahmad Yani SPi MM menjadi Sekretaris Dinas PU.
Kemudian, Yonari SSos menjabat Kepala Bidang pada BLH, Wan Hermansyah SE jadi Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindagkop UKM, Juni Chandra SH menjadi Kabid Belanja dan Akuntansi pada DPPKAD dan Umayah Yatim SH MSi menjabat Kabid Informasi Kepegawaian pada BKPP Kepulauan Meranti
Sekda dalam sambutannya mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah membawa konsekwensi, terstruktur dan diputuskan secara rahasia. Perpindahan pejabat dari jabatan satu ke jabatan lainnya, tidak boleh di ikuti dengan perpindahan berkas dokumen kerja dan aset yang menjadi milik satuan kerja sebelumnya.
"Yang pindah pejabatnya saja. Berkas dan aset tolong jangan dibawa pindah," ingat Sekda.
Mutasi jabatan menurut Sekda tidak bisa diminta-minta, karena ada aturan pertimbangan kolektif sebelum menetapkannya. Selama ini banyak sms yang masuk minta-minta jabatan untuk adik, keponakan dan lain sebagainya. Padahal ada mekanisme yang mengatur. Jadikanlah mutasi bahan instropeksi kita bersama.
Sekda juga menambahkan, Kepala SKPD diminta langsung memberdayakan pejabat eselon III dan IV yang bergabung di jajaran Satkernya. "Jangan ada lagi saya temukan setelah pejabat eselon itu dilantik dan menjabat selama tiga bulan, tidak juga diberikan tugas pekerjaan," ucapnya.
Pantauan saat acara, hadir mendampingi Sekda memimpin pelantikan itu, antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan, Drs H Tengku Akhrial dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Revirianto. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









